Connect With Us

Kapolres Metro Tangerang Minta Maaf ke Mahasiswa 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 Oktober 2020 | 18:59

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto saat beraudiensi dengan dengan para mahasiswa. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pihak Polres Metro Tangerang Kota meminta maaf kepada para mahasiswa atas tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu di kantor BPN Kota Tangerang.

Permintaan maaf itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto dalam audiensi dengan perwakilan mahasiswa Cipayung Plus Kota Tangerang, di antaranya HMI MPO, HMI DPO, GMNI, Himata, IMM, SAPMA PP. 

Sugeng Hariyanto mengatakan, insiden pengamanan unjuk rasa di kantor BPN Kota Tangerang beberapa waktu lalu menjadi evaluasi bagi Polri.

"Atas nama pribadi, saya mohon maaf apabila kemarin saat pam (pengamanan) demo di BPN ada oknum yang melakukan tindakan agresif. Namun, oknum-oknum itu sudah kami tindak secara tegas dan akan ditindak lanjuti oleh Propam," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (9/10/2020). 

Sugeng menuturkan mengingat kondisi psikis, fisik, dan mental setiap anggota itu tidak sama, sehingga kondisi di lapangan ada yang bisa mengendalikan diri dan tingkat kesabarannya yang tidak bisa terkontrol.

"Mudah-mudahan, ke depannya kita dapat komunikasi lebih baik dengan adanya kejadian kemarin," ucapnya. 

Kasat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota AKBP Randi Ariana menambahkan, adanya pertemuan audiensi ini dapar meningkatkan jalinan komunikasi antara pihak Kepolisian dengan aktivis mahasiswa.

"Kawan-kawan mahasiswa dari Cipayung Plus, sebelumnya mohon maaf atas kejadian kemarin. Semoga dengan adanya audiensi dan silaturahmi ini. Ke depannya komunikasi kita bisa tetap berjalan dengan baik," katanya.

Ketua HMI DPO Tiba Yudha Laksana menuturkan, pertemuan yang dilakukan sebagai langkah meningkatkan sinergitas antara mahasiswa dan pihak Kepolisian.

"Kita tidak berharap terjadinya kejadian kemarin, ke depannya kita akan tetap jalin komunikasi yang lebih baik dengan pihak kepolisian," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill