Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com–Pihak Polres Metro Tangerang Kota meminta maaf kepada para mahasiswa atas tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu di kantor BPN Kota Tangerang.
Permintaan maaf itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto dalam audiensi dengan perwakilan mahasiswa Cipayung Plus Kota Tangerang, di antaranya HMI MPO, HMI DPO, GMNI, Himata, IMM, SAPMA PP.
Sugeng Hariyanto mengatakan, insiden pengamanan unjuk rasa di kantor BPN Kota Tangerang beberapa waktu lalu menjadi evaluasi bagi Polri.
"Atas nama pribadi, saya mohon maaf apabila kemarin saat pam (pengamanan) demo di BPN ada oknum yang melakukan tindakan agresif. Namun, oknum-oknum itu sudah kami tindak secara tegas dan akan ditindak lanjuti oleh Propam," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (9/10/2020).
Sugeng menuturkan mengingat kondisi psikis, fisik, dan mental setiap anggota itu tidak sama, sehingga kondisi di lapangan ada yang bisa mengendalikan diri dan tingkat kesabarannya yang tidak bisa terkontrol.
"Mudah-mudahan, ke depannya kita dapat komunikasi lebih baik dengan adanya kejadian kemarin," ucapnya.
Kasat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota AKBP Randi Ariana menambahkan, adanya pertemuan audiensi ini dapar meningkatkan jalinan komunikasi antara pihak Kepolisian dengan aktivis mahasiswa.
"Kawan-kawan mahasiswa dari Cipayung Plus, sebelumnya mohon maaf atas kejadian kemarin. Semoga dengan adanya audiensi dan silaturahmi ini. Ke depannya komunikasi kita bisa tetap berjalan dengan baik," katanya.

Ketua HMI DPO Tiba Yudha Laksana menuturkan, pertemuan yang dilakukan sebagai langkah meningkatkan sinergitas antara mahasiswa dan pihak Kepolisian.
"Kita tidak berharap terjadinya kejadian kemarin, ke depannya kita akan tetap jalin komunikasi yang lebih baik dengan pihak kepolisian," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGKomisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews