Connect With Us

Wali Kota Tangerang Surati Pemerintah Pusat Terkait UU Ciptaker

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Oktober 2020 | 10:01

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah surati Pemerintah Pusat untuk dapat menangguhkan berlakunya UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Arief menerangkan aspirasi tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui surat dengan nomor 560/2278 Disnaker, tentang penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang.

"Sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Kota Tangerang. Isinya terkait penolakan terhadap UU Ciptaker dari kalangan pekerja maupun mahasiswa," ungkap Arief, Minggu (11/10/2020).

Surat Walikota Tangerang.

Selain permohonan penangguhan pemberlakuan UU Ciptaker, Pemkot Tangerang juga meminta agar Pemerintah Pusat dapat melakukan revisi di klaster ketenagakerjaan. 

"Ini merupakan salah satu aspirasi dari serikat pekerja dan buruh di Kota Tangerang," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Rahmansyah menambahkan, Pemkot Tangerang berharap agar para pekerja di Kota Tangerang untuk dapat bersabar dan tetap menjaga kondusifitas. 

"Aspirasi dari para pekerja sudah Pemkot sampaikan kepada Pemerintah Pusat," tukasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
197.866 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Terbanyak Arah Bandara Soetta

197.866 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Terbanyak Arah Bandara Soetta

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:21

-Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) mencatat peningkatan volume lalu lintas di sejumlah gerbang tol wilayah Jabodetabek. Peningkatan ini terjadi pada H-1 libur Natal 2025, Rabu 24 Desember 2025.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

KAB. TANGERANG
17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:46

Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill