Connect With Us

Wali Kota Tangerang Surati Pemerintah Pusat Terkait UU Ciptaker

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Oktober 2020 | 10:01

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah surati Pemerintah Pusat untuk dapat menangguhkan berlakunya UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Arief menerangkan aspirasi tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui surat dengan nomor 560/2278 Disnaker, tentang penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang.

"Sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Kota Tangerang. Isinya terkait penolakan terhadap UU Ciptaker dari kalangan pekerja maupun mahasiswa," ungkap Arief, Minggu (11/10/2020).

Surat Walikota Tangerang.

Selain permohonan penangguhan pemberlakuan UU Ciptaker, Pemkot Tangerang juga meminta agar Pemerintah Pusat dapat melakukan revisi di klaster ketenagakerjaan. 

"Ini merupakan salah satu aspirasi dari serikat pekerja dan buruh di Kota Tangerang," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Rahmansyah menambahkan, Pemkot Tangerang berharap agar para pekerja di Kota Tangerang untuk dapat bersabar dan tetap menjaga kondusifitas. 

"Aspirasi dari para pekerja sudah Pemkot sampaikan kepada Pemerintah Pusat," tukasnya. (RAZ/RAC)

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

TANGSEL
Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Senin, 1 Juni 2026 | 17:51

Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill