Connect With Us

PMI Kota Tangerang Beri Layanan Mobil Jenazah, Cukup Ganti Biaya APD

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 Oktober 2020 | 13:17

Suasana saat petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan ambulans dan mobil jenazah, Senin (12/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan ambulans dan mobil jenazah. 

Kadiv Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan mengatakan pihaknya tetap memberikan pelayanan ambulans dan mobil jenazah di tengah pandemi COVID-19.

"Hotline pelayanannya ambulans dan mobil jenazah kami dengan menghubungi 021-5524521," ujarnya, Senin (12/10/2020). 

Menurutnya, pelayanan ambulans PMI Kota Tangerang akan dikenakan pembiayaan operasional.

Sementara untuk mobil jenazah yang memberikan pelayanan dalam kota, dikenakan biaya pengganti alat pelindung diri (APD). 

"Mobil jenazah kalau kondisi normal gratis. Tapi karena saat ini masa pandemi COVID-19 dikenakan biaya APD," katanya.

Suasana saat petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan ambulans dan mobil jenazah, Senin (12/10/2020).

PMI berkomitmen melaksanakan kegiatan di bidang sosial kemanusiaan dengan partisipasi masyarakat relawan sebagai kekuatan organisasi.

Selain itu, mempunyai kemampuan menanggulangi penderita kecelakaan dan darurat kesehatan, serta membantu mengevakuasinya ke fasilitas kesehatan yang ada. 

PMI juga senantiasa mengembangkan kerjasama dengan mitra kerja, baik yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan seperti puskesmas, balai pengobatan, poliklinik, rumah sakit, maupun penyelenggara pelayanan ambulans lainnya.

"Pelayanan ambulans adalah salah satu pelayanan kemanusiaan PMI," ucapnya. 

Pelayanan ambulans dan mobil jenazah merupakan fasilitas penunjang keselamatan sebagai bentuk pelayanan darurat di bidang kesehatan.

Pelayanan ini untuk penderita yang memerlukan transportasi segera atau penanganan rujukan dari sekitar markas PMI, serta digunakan saat aktivitas penanggulangan bencana. 

Tim Ambulans PMI disiapkan sesuai standar dalam buku panduan pelayanan ambulans PMI yang tentunya memiliki kelengkapan persyaratan sertifikat pertolongan pertama (PP) minimal 40 jam dan mampu melakukan tindakan PP. 

Adapun jenis pelayanan ambulans PMI Kota Tangerang adalah pelayanan Ambulans Gawat Darurat, pelayanan Ambulans Event, pelayanan Ambulans. 

"Petugas ambulans berjumlah 2 atau 3 orang (dan dapat ditambah sesuai kebutuhan), terdiri dari seorang pengemudi yang memiliki ketrampilan PP dan 2 orang petugas," katanya. 

PMI berharap dengan pertolongan pertama dan evakuasi yang diberikan, risiko cedera parah hingga angka kematian dapat ditekan turun. 

"Pelayanan ambulans PMI Kota Kota Tangerang didukung ambulans emergency dan petugas yang handal sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill