Connect With Us

Pelajar Kota Tangerang Dilarang Ikut Demo UU Ciptaker

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:33

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sejak ramainya demo menolak Undang-undang Omnimbus Law Cipta Kerja, banyak pelajar yang ikut aksi tersebut. Termasuk diantaranya pelajar di Tangerang.

Meliat fenomena tersebut, Dinas Pendidikan Kota Tangerang pun mengambil langkah untuk membuat larangan bagi pelajar untuk berdemo.

Aturan itu ditujukan bagi siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang menjadi kewenangan Dindik.

"Jadi nanti saya akan membuat surat edaran," ujar Plt Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin seperti yang dilansir dari Kompas, Senin (12/10/2020).

Adapun isi surat edaran itu, pada jam sekolah, yaitu pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB seluruh siswa SMP wajib mengikuti proses belajar mengajar jarak jauh.

Edaran itu akan disampaikan ke seluruh sekolah tingkat SMP di Kota Tangerang.

"Jadi pihak sekolah, harus mengawasi dan memantau anak-anaknya," kata Jamal.

Selain sekolah, para orangtua juga diharapkan turun beperan melakukan pengawasan. Apalagi jika terjadi aksi demonstrasi susulan.

"Bukan ranahnya anak-anak untuk demo, mereka harusnya belajar," ujar Jamal.

Namun hngga saat ini tidak ada laporan pelajar SMP ikut dalam aksi menolak UU Cipta Kerja di Kota Tangerang pada pekan lalu.

Kebanyakan pelajar yang ikut, kata Jamal, merupakan siswa STM dan SMA. Sementara Siswa SMA dan MTM merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Banten. (RAZ/RAC)

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

BANDARA
Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Rabu, 12 November 2025 | 19:25

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah meresmikan pengoperasian penuh (Full Operation) Terminal 1C pada hari Rabu, 12 November 2025.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill