Connect With Us

Pelajar Kota Tangerang Dilarang Ikut Demo UU Ciptaker

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:33

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sejak ramainya demo menolak Undang-undang Omnimbus Law Cipta Kerja, banyak pelajar yang ikut aksi tersebut. Termasuk diantaranya pelajar di Tangerang.

Meliat fenomena tersebut, Dinas Pendidikan Kota Tangerang pun mengambil langkah untuk membuat larangan bagi pelajar untuk berdemo.

Aturan itu ditujukan bagi siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang menjadi kewenangan Dindik.

"Jadi nanti saya akan membuat surat edaran," ujar Plt Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin seperti yang dilansir dari Kompas, Senin (12/10/2020).

Adapun isi surat edaran itu, pada jam sekolah, yaitu pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB seluruh siswa SMP wajib mengikuti proses belajar mengajar jarak jauh.

Edaran itu akan disampaikan ke seluruh sekolah tingkat SMP di Kota Tangerang.

"Jadi pihak sekolah, harus mengawasi dan memantau anak-anaknya," kata Jamal.

Selain sekolah, para orangtua juga diharapkan turun beperan melakukan pengawasan. Apalagi jika terjadi aksi demonstrasi susulan.

"Bukan ranahnya anak-anak untuk demo, mereka harusnya belajar," ujar Jamal.

Namun hngga saat ini tidak ada laporan pelajar SMP ikut dalam aksi menolak UU Cipta Kerja di Kota Tangerang pada pekan lalu.

Kebanyakan pelajar yang ikut, kata Jamal, merupakan siswa STM dan SMA. Sementara Siswa SMA dan MTM merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Banten. (RAZ/RAC)

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill