The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com-Sejak ramainya demo menolak Undang-undang Omnimbus Law Cipta Kerja, banyak pelajar yang ikut aksi tersebut. Termasuk diantaranya pelajar di Tangerang.
Meliat fenomena tersebut, Dinas Pendidikan Kota Tangerang pun mengambil langkah untuk membuat larangan bagi pelajar untuk berdemo.
Aturan itu ditujukan bagi siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang menjadi kewenangan Dindik.
"Jadi nanti saya akan membuat surat edaran," ujar Plt Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin seperti yang dilansir dari Kompas, Senin (12/10/2020).
Adapun isi surat edaran itu, pada jam sekolah, yaitu pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB seluruh siswa SMP wajib mengikuti proses belajar mengajar jarak jauh.
Edaran itu akan disampaikan ke seluruh sekolah tingkat SMP di Kota Tangerang.
"Jadi pihak sekolah, harus mengawasi dan memantau anak-anaknya," kata Jamal.
Selain sekolah, para orangtua juga diharapkan turun beperan melakukan pengawasan. Apalagi jika terjadi aksi demonstrasi susulan.
"Bukan ranahnya anak-anak untuk demo, mereka harusnya belajar," ujar Jamal.
Namun hngga saat ini tidak ada laporan pelajar SMP ikut dalam aksi menolak UU Cipta Kerja di Kota Tangerang pada pekan lalu.
Kebanyakan pelajar yang ikut, kata Jamal, merupakan siswa STM dan SMA. Sementara Siswa SMA dan MTM merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Banten. (RAZ/RAC)
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews