Connect With Us

Polisi Masih Buru Cai Changpan ke Hutan Tenjo

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 Oktober 2020 | 19:42

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung saat di wawancarai awak media di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (14/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Keberadaan Cai Changpan, 53, masih menjadi misteri setelah kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Aparat saat ini tengah melakukan pencarian untuk meringkus napi kasus narkoba tersebut. Bahkan, pengejaran terus dilakukan sampai ke dalam Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor. 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung mengatakan pihaknya melalui Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo masih mencari titik terang keberadaan napi yang kabur melalui gorong-gorong itu. 

"Yang ke hutan Tenjo Kasatnarkoba. Kalau dua kepemimpinan yang ikut, masa dua duanya ke sana, yang di sini siapa?," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (14/10/2020).

Hingga saat ini, ia belum bisa membeberkan secara rinci soal proses pencarian Cai Changpan di dalam hutan.

Kendati demikian, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka petugas Lapas Kelas I Tangerang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Keduanya diduga membantu proses kaburnya Cai Changpan melalui terowongan sejauh 30 meter sampai tembus keluar Lapas.

"Yang kami temukan dari hasil penyidikan baru hasil dua PNS yang diduga terlibat dengan kasus ini," pungkasnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill