Connect With Us

Penghuni Apartemen Tolak Hotel Kyriad Tangerang Jadi Rumah COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Oktober 2020 | 13:09

Puluhan warga dan penghuni apartemen Taman Sari Skylounge di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menolak Hotel Kyriad dijadikan rumah singgah bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 di depan Apartemen Skylounge, Jumat (16/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Puluhan warga dan penghuni apartemen Taman Sari Skylounge di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menolak Hotel Kyriad dijadikan rumah singgah bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19, Jumat (16/10/2020).

Keberadaan hotel yang dijadikan sebagai rumah singgah untuk isolasi mandiri bagi pasien OTG COVID-19 tersebut, dianggap sangat membahayakan dan mereka berisiko tinggi ikut terpapar.

Aksi penolakan pelayanan rumah singgah di Hotel Kyriad tersebut dilakukan warga dengan membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan mereka di depan Apartemen Skylounge.

"Kami tidak menghambat upaya pemerintah memutus mata rantai COVID-19, tapi di sini ada keluarga bayi lansia dan perlu dipertimbangkanlah," ujar Dini, penghuni apartemen Skylounge.

Keberadaan rumah singgah bagi pasien OTG COVID-19 di tengah pemukiman menjadi alasan mereka melakukan penolakan.

Mereka khawatir virus menular ke warga khususnya lansia dan anak-anak. 

Terlebih, mereka menilai sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang tidak melakukan sosialisasi terkait penggunaan Hotel Kyriad jadi rumah singgah.

"Yang kami sesalkan hotel yang hanya berbatas kaca itu jadi rumah singgah tanpa kami tahu terlebih dahulu. Kalau tahu, tidak akan menoleransi, tapi ini sudah berjalan 12 hari. Coba pikirkan lagi karena banyak ya hotel lain di Tangerang yang lebih baik," kata Dini.

Selain itu, jarak antara hotel dengan bangunan apartemen hanya berbatasan dengan kaca atau sekitar lebih 5 meter.

Akibatnya, psikologis warga terganggu karena dihantui kekhawatiran terpapar virus.

Terlebih, pasien OTG yang selama ini dirawat atau diisolasi kerap terlihat melanggar protokol kesehatan selama dalam perawatan. Seperti tidak memakai masker kemudian merokok serta menjemur pakaian di balkon.

"Saya sudah mempertanyakan saat awal, itu kejadiannya cepat, saya diajak rapat hari Senin dan belum ada surat dari BPBD. Tiba-tiba sudah ditetapkan jadi hotel OTG dan tidak ada jawaban memuaskan. Tidak ada kepastian hotel ini selesai digunakan sebagai rumah singgah. Surat keluar jam 3 tapi pasien sudah masuk jam 12," tutur Febri, warga setempat.

Warga yang protes pun telah melayangkan keberatan kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Tapi hingga kini belum ditanggapi termasuk permintaan pelayanan pemeriksaan swab test dan rapid test. 

"Beberapa penghuni sudah meninggalkan apartemen ini, ASN yang tinggal di sini diminta libur. Kami hanya diberikan masker vitamin, kami minta tolong jangan ditempatkan di pemukiman. Ditambah pasien OTG melakukan pelanggaran. Itu sangat meresahkan dan membahayakan," imbuhnya. (RAZ/RAC)

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill