Connect With Us

Penghuni Apartemen Tolak Hotel Kyriad Tangerang Jadi Rumah COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Oktober 2020 | 13:09

Puluhan warga dan penghuni apartemen Taman Sari Skylounge di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menolak Hotel Kyriad dijadikan rumah singgah bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 di depan Apartemen Skylounge, Jumat (16/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Puluhan warga dan penghuni apartemen Taman Sari Skylounge di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menolak Hotel Kyriad dijadikan rumah singgah bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19, Jumat (16/10/2020).

Keberadaan hotel yang dijadikan sebagai rumah singgah untuk isolasi mandiri bagi pasien OTG COVID-19 tersebut, dianggap sangat membahayakan dan mereka berisiko tinggi ikut terpapar.

Aksi penolakan pelayanan rumah singgah di Hotel Kyriad tersebut dilakukan warga dengan membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan mereka di depan Apartemen Skylounge.

"Kami tidak menghambat upaya pemerintah memutus mata rantai COVID-19, tapi di sini ada keluarga bayi lansia dan perlu dipertimbangkanlah," ujar Dini, penghuni apartemen Skylounge.

Keberadaan rumah singgah bagi pasien OTG COVID-19 di tengah pemukiman menjadi alasan mereka melakukan penolakan.

Mereka khawatir virus menular ke warga khususnya lansia dan anak-anak. 

Terlebih, mereka menilai sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang tidak melakukan sosialisasi terkait penggunaan Hotel Kyriad jadi rumah singgah.

"Yang kami sesalkan hotel yang hanya berbatas kaca itu jadi rumah singgah tanpa kami tahu terlebih dahulu. Kalau tahu, tidak akan menoleransi, tapi ini sudah berjalan 12 hari. Coba pikirkan lagi karena banyak ya hotel lain di Tangerang yang lebih baik," kata Dini.

Selain itu, jarak antara hotel dengan bangunan apartemen hanya berbatasan dengan kaca atau sekitar lebih 5 meter.

Akibatnya, psikologis warga terganggu karena dihantui kekhawatiran terpapar virus.

Terlebih, pasien OTG yang selama ini dirawat atau diisolasi kerap terlihat melanggar protokol kesehatan selama dalam perawatan. Seperti tidak memakai masker kemudian merokok serta menjemur pakaian di balkon.

"Saya sudah mempertanyakan saat awal, itu kejadiannya cepat, saya diajak rapat hari Senin dan belum ada surat dari BPBD. Tiba-tiba sudah ditetapkan jadi hotel OTG dan tidak ada jawaban memuaskan. Tidak ada kepastian hotel ini selesai digunakan sebagai rumah singgah. Surat keluar jam 3 tapi pasien sudah masuk jam 12," tutur Febri, warga setempat.

Warga yang protes pun telah melayangkan keberatan kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Tapi hingga kini belum ditanggapi termasuk permintaan pelayanan pemeriksaan swab test dan rapid test. 

"Beberapa penghuni sudah meninggalkan apartemen ini, ASN yang tinggal di sini diminta libur. Kami hanya diberikan masker vitamin, kami minta tolong jangan ditempatkan di pemukiman. Ditambah pasien OTG melakukan pelanggaran. Itu sangat meresahkan dan membahayakan," imbuhnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill