Connect With Us

Polisi Tangkap Dukun Cabul COVID-19 di Jatiuwung

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Oktober 2020 | 18:38

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Polsek Jatiuwung akhirnya menangkap pria dukun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita. Terduga pelaku mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit, termasuk COVID-19.

 

"Sudah (ditangkap) tadi pagi," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono, Jumat (16/10/2020). 

Zazali tak merinci kronologi penangkapan terduga dukun cabul berinisial SD ini. Dia mengungkapkan terduga pelaku telah membuka jasa praktik kesaktian palsunya tersebut sejak dua pekan lalu.

Menurutnya, sebelum menjadi dukun, pria tersebut melakoni pekerjaan sebagai sopir angkot. Namun, karena penghasilan menurun, tersangka beralih profesi menjadi dukun. 

 

"Baru dua minggu kurang lebih yang kamu ketahui. Baru semenjak COVID-19 saja ini mungkin dia punya pola pikir yang ini. Akhirnya memanfaatkan situasi," katanya. 

 

Zazali menuturkan wanita yang menjadi korban pencabulan oleh SD ini jumlahnya terus bertambah. Sementara korban yang membuat laporan polisi baru tujuh orang. 

 

"Pertama dua, terus pada saat kami cek TKP (tempat kejadian perkara) nambah jadi tujuh. Terus saat kemarin malam kami mau penangkapan, nambah lagi tiga. Jadi, total 10," katanya. 

 

Kini, SD mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik pun masih mendalami kasus ini.(HRU/HRU)

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill