Connect With Us

Ratusan Pelaku UMKM Kota Tangerang Berdesakan Daftar Bantuan Terdampak COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 Oktober 2020 | 10:28

Warga saat berkerumun menunggu antrian di Gedung Cisadane di Jalan KS Tubun, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ramai-ramai mendatangi kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM Kota Tangerang, untuk mendaftar sebagai penerima bantuan terdampak COVID-19.

 

Para pelaku UMKM itu datang berbondong-bondong sejak pagi hari ke Gedung Cisadane di Jalan KS Tubun, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci.

 

Selain sempat membuat kemacetan lalu lintas, saat mengantri pendaftaran mereka juga berkumpul hingga berdesak-desakan tanpa menjaga jarak, maupun mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

 

Untuk diketahui, bantuan dana bagi pelaku UMKM ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat sebagai upaya pemulihan ekonomi saat pandemi COVID-19.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM. Rinciannya, bantuan disalurkan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.

 

Berdasar informasi, Pemerintah Kota Tangerang menjadwalkan pendaftaran secara offline di Gedung Cisadane selama 19 Oktober sampai 24 November 2020.

 

Tiap kecamatan telah diberi jadwal untuk melakukan pendaftaran. Seperti pada hari Senin, pelayanan diberikan untuk pelaku UMKM dari Kecamatan Benda, Larangan dan Tangerang.

 

Namub diduga karena kurangnya sodialisasi, para pelaku UMKM ini malah datang secara bersamaan tanpa mengikuti jadwal.(RAZ/HRU)

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill