Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat
Kamis, 11 Juni 2026 | 05:17
Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ramai-ramai mendatangi kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM Kota Tangerang, untuk mendaftar sebagai penerima bantuan terdampak COVID-19.
Para pelaku UMKM itu datang berbondong-bondong sejak pagi hari ke Gedung Cisadane di Jalan KS Tubun, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci.
Selain sempat membuat kemacetan lalu lintas, saat mengantri pendaftaran mereka juga berkumpul hingga berdesak-desakan tanpa menjaga jarak, maupun mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Untuk diketahui, bantuan dana bagi pelaku UMKM ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat sebagai upaya pemulihan ekonomi saat pandemi COVID-19.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM. Rinciannya, bantuan disalurkan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.
Berdasar informasi, Pemerintah Kota Tangerang menjadwalkan pendaftaran secara offline di Gedung Cisadane selama 19 Oktober sampai 24 November 2020.
Tiap kecamatan telah diberi jadwal untuk melakukan pendaftaran. Seperti pada hari Senin, pelayanan diberikan untuk pelaku UMKM dari Kecamatan Benda, Larangan dan Tangerang.
Namub diduga karena kurangnya sodialisasi, para pelaku UMKM ini malah datang secara bersamaan tanpa mengikuti jadwal.(RAZ/HRU)
Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews