Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z
Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16
Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ramai-ramai mendatangi kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM Kota Tangerang, untuk mendaftar sebagai penerima bantuan terdampak COVID-19.
Para pelaku UMKM itu datang berbondong-bondong sejak pagi hari ke Gedung Cisadane di Jalan KS Tubun, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci.
Selain sempat membuat kemacetan lalu lintas, saat mengantri pendaftaran mereka juga berkumpul hingga berdesak-desakan tanpa menjaga jarak, maupun mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Untuk diketahui, bantuan dana bagi pelaku UMKM ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat sebagai upaya pemulihan ekonomi saat pandemi COVID-19.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM. Rinciannya, bantuan disalurkan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.
Berdasar informasi, Pemerintah Kota Tangerang menjadwalkan pendaftaran secara offline di Gedung Cisadane selama 19 Oktober sampai 24 November 2020.
Tiap kecamatan telah diberi jadwal untuk melakukan pendaftaran. Seperti pada hari Senin, pelayanan diberikan untuk pelaku UMKM dari Kecamatan Benda, Larangan dan Tangerang.
Namub diduga karena kurangnya sodialisasi, para pelaku UMKM ini malah datang secara bersamaan tanpa mengikuti jadwal.(RAZ/HRU)
Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
TODAY TAGDalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews