Connect With Us

Bangli di Eks Terminal Cibodas Digusur, Akan Dibuat Alun-alun

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:02

Satpol PP Kota Tangerang saat membongkar bangunan liar (bangli) di eks Terminal Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (20/10/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Para petugas Satpol PP Kota Tangerang menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) di eks Terminal Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (20/10/2020). Bangli ditertibkan karena eks Terminal Cibodas ini akan dijadikan alun-alun. 

Dalam penertiban tersebut sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan sejumlah pedagang. Pasalnya, pedagang menolak bangunannya digusur. 

Meski menolak, para pedagang yang mengaku telah menempati eks Terminal Cibodas beberapa tahun terakhir ini hanya bisa pasrah. 

"Kita sudah bertahun-tahun dagang di sini, masa mau dibongkar begitu saja," ujar M, salah satu pedagang. 

Camat Cibodas Mahdiar mengeklaim penertiban puluhan bangli tersebut telah dilakukan sosialisasi.

Bahkan, pihaknya juga telah memberikan waktu yang cukup panjang untuk memberikan toleransi kepada para pedagang. 

"Sudah (sosialisasi) dan kami berikan SP (surat peringatan) 1 sampai SP 3 sampai waktu tenggang," ujarnya. 

Menurut Mahdiar, penertiban lahan eks Terminal Cibodas tersebut dinilai perlu. Sebab, rencananya lokasi tersebut akan dijadikan sebagai Alun-alun Kecamatan Cibodas.

"Kami tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan, hanya saja silakan berjualan di tempat-tempat yang kami telah kami sediakan. Harapan besar kita Insyallah mudah-mudahan jadi Alun-alun kecamatan," jelasnya. 

Mahdiar menargetkan di tahun mendatang alun-alun yang dilengkapi berbagai fasilitas publik tersebut rampung dan dapat dinikmati publik.

"Jadi Comunity Center Cibodas," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

SPORT
Diikuti 36 Provinsi, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Gateball pada 26-28 April 2024

Diikuti 36 Provinsi, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Gateball pada 26-28 April 2024

Kamis, 25 April 2024 | 21:09

Kota Tangerang kembali didapuk sebagai tuan rumah perhelatan olahraga tingkat nasional. Kali ini adalah Kejuaraan Gateball 2024 yang digelar selama tiga hari yakni tanggal 26-28 April 2024, di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill