Connect With Us

Pria Bertato Ini Nekat Jambret Depan Rumah Korban di Jatiuwung

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:34

Tersangka IHY pelaku jambret di Perumahan Taman Kota Permai, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Pria bertato berinisial IHY harus mendekam di sel Polsek Jatiuwung  setelah merampas tas milik Recka Martha Tilana di Perumahan Taman Kota Permai, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. 

"Ya benar tersangka sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono, Rabu (21/10/2020). 

Zazali menjelaskan, setelah berhasil menjambret tas, tersangka berupaya kabur. Namun, warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejarnya. Tersangka pun ditangkap.

"Anggota langsung ke TKP menjemput tersangka untuk menghindari amukan massa. Setelah itu langsung dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan, meminta keterangan saksi serta barang bukti," jelasnya.

Insiden penjambretan itu terjadi pada Senin (19/10/2020) sore. Menurutnya, peristiwa berawal saat korban pulang bekerja, lalu membuka pagar rumah. 

Tiba-tiba dari arah belakang, tas slempang di bahu kirinya ditarik tersangka yang menggunakan sepeda motor.

"Usai dirampas, secara spontan korban berteriak minta tolong," terangnya.

Dari penangkapan tersebut, Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sebuah tas selempang warna putih berisi 5 buah kartu ATM dan 1 unit sepeda motor bernopol A-3416-YJ yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

"Untuk tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaannya saat berada di luar rumah agar tidak menjadi korban kejahatan

"Dimanapun berada harus tetap waspada, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

NASIONAL
Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:43

PT PLN (Persero) sepenuhnya mendukung Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill