Connect With Us

Pria Bertato Ini Nekat Jambret Depan Rumah Korban di Jatiuwung

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:34

Tersangka IHY pelaku jambret di Perumahan Taman Kota Permai, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Pria bertato berinisial IHY harus mendekam di sel Polsek Jatiuwung  setelah merampas tas milik Recka Martha Tilana di Perumahan Taman Kota Permai, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. 

"Ya benar tersangka sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono, Rabu (21/10/2020). 

Zazali menjelaskan, setelah berhasil menjambret tas, tersangka berupaya kabur. Namun, warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejarnya. Tersangka pun ditangkap.

"Anggota langsung ke TKP menjemput tersangka untuk menghindari amukan massa. Setelah itu langsung dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan, meminta keterangan saksi serta barang bukti," jelasnya.

Insiden penjambretan itu terjadi pada Senin (19/10/2020) sore. Menurutnya, peristiwa berawal saat korban pulang bekerja, lalu membuka pagar rumah. 

Tiba-tiba dari arah belakang, tas slempang di bahu kirinya ditarik tersangka yang menggunakan sepeda motor.

"Usai dirampas, secara spontan korban berteriak minta tolong," terangnya.

Dari penangkapan tersebut, Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sebuah tas selempang warna putih berisi 5 buah kartu ATM dan 1 unit sepeda motor bernopol A-3416-YJ yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

"Untuk tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaannya saat berada di luar rumah agar tidak menjadi korban kejahatan

"Dimanapun berada harus tetap waspada, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Industri Tekstil Banten Tertekan Produk Impor, PLN Pastikan Listrik Andal untuk Jaga Produktivitas

Industri Tekstil Banten Tertekan Produk Impor, PLN Pastikan Listrik Andal untuk Jaga Produktivitas

Selasa, 26 Mei 2026 | 10:10

PT PLN UID Banten menggelar Customer Gathering Pelanggan Industri Tekstil di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, sebagai upaya memperkuat komunikasi dengan pelaku industri tekstil di tengah tekanan ekonomi dan membanjirnya produk impor.

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill