Connect With Us

Pria Bertato Ini Nekat Jambret Depan Rumah Korban di Jatiuwung

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:34

Tersangka IHY pelaku jambret di Perumahan Taman Kota Permai, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Pria bertato berinisial IHY harus mendekam di sel Polsek Jatiuwung  setelah merampas tas milik Recka Martha Tilana di Perumahan Taman Kota Permai, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. 

"Ya benar tersangka sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono, Rabu (21/10/2020). 

Zazali menjelaskan, setelah berhasil menjambret tas, tersangka berupaya kabur. Namun, warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejarnya. Tersangka pun ditangkap.

"Anggota langsung ke TKP menjemput tersangka untuk menghindari amukan massa. Setelah itu langsung dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan, meminta keterangan saksi serta barang bukti," jelasnya.

Insiden penjambretan itu terjadi pada Senin (19/10/2020) sore. Menurutnya, peristiwa berawal saat korban pulang bekerja, lalu membuka pagar rumah. 

Tiba-tiba dari arah belakang, tas slempang di bahu kirinya ditarik tersangka yang menggunakan sepeda motor.

"Usai dirampas, secara spontan korban berteriak minta tolong," terangnya.

Dari penangkapan tersebut, Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sebuah tas selempang warna putih berisi 5 buah kartu ATM dan 1 unit sepeda motor bernopol A-3416-YJ yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

"Untuk tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaannya saat berada di luar rumah agar tidak menjadi korban kejahatan

"Dimanapun berada harus tetap waspada, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill