UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang menewaskan satu keluarga di Perumahan Bumi Permai Sentosa, Blok 7 No. 41, Kampung Ciodeng, RT 07/01, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, salah satu korbannya adalah calon wisudawan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) tahun 2020.
Korban diketahui bernama Aghnia Anggraini Sinaga, 22. Gadis yang kuliah di jurusan Teknik Sipil UMT ini telah menyelesaikan sidang skripsi dan akan segera diwisuda tahun ini.

"Iya benar, dari Teknik Sipil. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut," ungkap Humas UMT Nasuhi, Jumat (23/10/2020).
Selain Agnia, kakaknya bernama Risa Anggraini Sinaga juga turut menjadi korban. Berdasar informasi, dia juga merupakan Alumni UMT dari Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Seperti diketahui, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.13 WIB. Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
Satu keluarga yang berjumlah lima orang diduga tak bisa menyelamatkan diri karena terjebak oleh kobaran api. Kebakaran terjadi saat seisi penghuni rumah tengah terlelap.
"Mereka ditemukan di kamar belakang. Mungkin maksudnya menghindari api, karena sumber api diduga berasal dari bagian depan rumah," jelas Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGSalah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews