Connect With Us

53 Ribu UMKM di Kota Tangerang Lolos Verifikasi Bantuan Modal

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 Oktober 2020 | 13:46

Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Kota Tangerang Teddy Bayu Putra. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 53 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Kota Tangerang berhasil lolos verifikasi sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM). 

"Yang sudah kita daftarkan ke pusat Kemenkop UKM sudah 67.793 UMKM. Yang lolos 53 ribuan," ujar Teddy Bayu, Kepala Disperindagkop-UKM Kota Tangerang, Jumat (23/10/2020). 

Menurutnya, jumlah penerima tersebut akan terus bertambah karena pihaknya masih membuka pendaftaran secara daring sampai akhir November 2020 melalui http://sabakota.tangerangkota.go.id.

 

Teddy mengatakan pihaknya sudah tidak menerima pendaftaran secara tatap muka. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari kerumunan.

 

"Sudah tidak ada lagi pendaftaran ke dinas. Ada beberapa yang datang kita suruh daftar melalui aplikasi dan kita minta pulang," katanya.

 

Namun, Teddy mengaku aplikasi pendaftaran tersebut kerap mengalami gangguan. "Jadi kalau bersamaan masih sering down. Kita sedang perbaiki dengan penambahan kapasitas penggunaannya," imbuhnya.

 

Sementara untuk proses pencairan, dilakukan di bank secara langsung. Proses sebelum pencairannya pun cukup panjang.

 

Pertama, data akan disaring di Kemenkop-UKM dengan menggunakan BI Checking baru kemudian dikirim ke Bank yang ditunjuk sebagai penyalur BPUM.

 

"Pihak bank yang bisa jelaskan ini. Tapi yang saya tahu untuk proses pencairan bagi UKM yang belum punya buku rekening maka sekaligus saat itu. Karena uang masuk rekening tidak tunai," jelas Teddy.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tangerang Mulyani menambahkan website dan aplikasi pendaftaran BPUM memang sempat mengalami gangguan.

 

"Tadi malam karena ada perbaikan. Iya kan mendadak, harus kita persiapkan dulu oleh Kominfo," ujarnya.

 

Mulyani juga menerangkan bahwa web pendaftaran online ini tidak dibatasi untuk kepasitasnya.

"Bebas, 24 jam perhari. Sedapatnya sampai dengan ditutup tanggal 24 November 2020, sepanjang memenuhi persyaratan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:41

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah kembali menjadi sorotan publik.

KAB. TANGERANG
Tinjau Pabrik Motor Listrik di Tangerang, Wapres Gibran Tegaskan Kurikulum Harus Nyambung dengan Industri EV

Tinjau Pabrik Motor Listrik di Tangerang, Wapres Gibran Tegaskan Kurikulum Harus Nyambung dengan Industri EV

Kamis, 30 Juli 2026 | 22:31

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya memperkuat keterkaitan (link and match) antara dunia pendidikan dan industri, guna mencetak sumber daya manusia (SDM) yang adaptif terhadap teknologi masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill