TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 53 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Kota Tangerang berhasil lolos verifikasi sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).
"Yang sudah kita daftarkan ke pusat Kemenkop UKM sudah 67.793 UMKM. Yang lolos 53 ribuan," ujar Teddy Bayu, Kepala Disperindagkop-UKM Kota Tangerang, Jumat (23/10/2020).
Menurutnya, jumlah penerima tersebut akan terus bertambah karena pihaknya masih membuka pendaftaran secara daring sampai akhir November 2020 melalui http://sabakota.tangerangkota.go.id.
Teddy mengatakan pihaknya sudah tidak menerima pendaftaran secara tatap muka. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari kerumunan.
"Sudah tidak ada lagi pendaftaran ke dinas. Ada beberapa yang datang kita suruh daftar melalui aplikasi dan kita minta pulang," katanya.
Namun, Teddy mengaku aplikasi pendaftaran tersebut kerap mengalami gangguan. "Jadi kalau bersamaan masih sering down. Kita sedang perbaiki dengan penambahan kapasitas penggunaannya," imbuhnya.
Sementara untuk proses pencairan, dilakukan di bank secara langsung. Proses sebelum pencairannya pun cukup panjang.
Pertama, data akan disaring di Kemenkop-UKM dengan menggunakan BI Checking baru kemudian dikirim ke Bank yang ditunjuk sebagai penyalur BPUM.
"Pihak bank yang bisa jelaskan ini. Tapi yang saya tahu untuk proses pencairan bagi UKM yang belum punya buku rekening maka sekaligus saat itu. Karena uang masuk rekening tidak tunai," jelas Teddy.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tangerang Mulyani menambahkan website dan aplikasi pendaftaran BPUM memang sempat mengalami gangguan.
"Tadi malam karena ada perbaikan. Iya kan mendadak, harus kita persiapkan dulu oleh Kominfo," ujarnya.
Mulyani juga menerangkan bahwa web pendaftaran online ini tidak dibatasi untuk kepasitasnya.
"Bebas, 24 jam perhari. Sedapatnya sampai dengan ditutup tanggal 24 November 2020, sepanjang memenuhi persyaratan," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews