Connect With Us

Operasi Zebra di Kota Tangerang, Polisi Incar Pelanggaran Ini

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 Oktober 2020 | 10:36

Sejumlah Personel Polres Metro Tangerang Kota saat berswa foto bersama terkait menggelar operasi Zebra Jaya 2020 selama 14 hari yang dimulai, pada 26 Oktober sampai 8 November 2020 yang melibatkan 150 personel, Senin (26/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi Zebra Jaya 2020 selama 14 hari, yang dimulai pada 26 Oktober sampai 8 November 2020. Ada empat jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan. 

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam mengatakan sasaran prioritas penegakan hukum dalam operasi Zebra Jaya tersebut adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, berhenti di stop line, sepeda motor tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan. 

"Dalam operasi ini kami libatkan 150 personel yang terbagi dalam beberapa satgas," ujarnya, Senin (26/10/2020). 

Operasi Zebra Jaya 2020 ini mengedepankan patroli dan imbauan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan  masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca Juga :

"Pelaksanaan operasi Zebra Jaya 2020 dilakukan dengan konsep 40 persen kegiatan preventif, 40 persen kegiatan preemtif, dan 20 persen kegiatan represif," kata Jamal.

Adapun lokasi razia akan digelar di seluruh Kota Tangerang dengan cara berpindah-pindah atau mobile demi menghindari kerumunan.

Seperti hari ini, polisi merazia di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Benteng Betawi. 

Jamal berharap digelarnya operasi Zebra Jaya 2020 ini dapat mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan penularan COVID-19. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill