Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Salah satu pohon di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang tumbang akibat hujan deras, Senin (26/10/2020) siang.
Tumbangnya pohon tersebut mengakibatkan arus lalu lintas menuju kawasan Cikokol, Kota Tangerang macet parah. Sebab, pohon tumbang itu melintangi setengah jalur lalu lintas.
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang tengah melakukan penanganan pohon tumbang tersebut.
"Pohon tumbang di Thamrin sudah ada tim yang menangani," ujar Hendri P Syahputra, Kabid Pertamanan Disbudparman Kota Tangerang.
Menurutnya, sejumlah personel yang tergabung dalam tim bidang pertamanan telah diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi pohon tumbang di Jalan MH Thamrin.
Para petugas tampak memotong batang-batang pohon tumbang untuk diangkut dari jalan raya. Selain itu, tampak juga petugas yang sedang mengatur lalu lintas untuk mengurai kemacetan.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews