Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com–Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyayangkan ditundanya sidang gugatan kasus proyek tol JORR II di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Tangerang.
"Saya cukup menyayangkan sidang kali ini ditunda. Padahal proses ini sudah menunggu hampir satu bulan. Kita sangat menantikan sidang perdana kaitan gugatan masyarakat terdampak penggusuran di Benda," ujar Turidi saat ditemui di PN Klas IA Tangerang, Selasa (3/11/2020).
Turidi yang mengawal kasus ini bersama Barisan Perjuangan Rakyat Tangerang (Baperan) mengharapkan penundaan sidang ini menjadi yang terakhir.
Sebab, kata Turidi, kasus ini harus segera dituntaskan karena masyarakat terdampak pembangunan tol JORR II belum menerima hak-haknya.
Adapun salah satu hak masyarakat terdampak tol JORR II yang belum menemukan titik terang adalah persoalan nilai ganti pembebasan lahan tidak sesuai.
"Kita berharap mereka (stakeholder) bisa hadir dan menyempatkan persoalan ini. Karena semakin larut, kan, kasihan masyarakat yang hari ini mereka tidak mendapatkan hak-haknya," katanya.
Sidang gugatan masyarakat Kampung Baru, Kecamatan Benda terkait penggusuran lahan untuk proyek tol JORR II diagendakan berlangsung hari ini di PN Klas IA Tangerang.
Namun, agenda sidang mediasi ganti rugi pembebasan lahan tersebut ditunda sampai 31 November 2020.
Penyebab sidang diundur karena pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak hadir dan perwakilan Kementerian PUPR yang hadir tidak membawa surat kuasa.
"Semua, kan, berpijak pada aturan formil. Kita sudah ikuti prosedur bahwa gugatan sudah masuk, akan tetapi pihak-pihak tertentu tidak hadir," ujar Mamduh Umam, kuasa hukum warga Kampung Baru.
Mamduh menambahkan, dalam kasus ini terdapat 27 bidang tanah di Kampung Baru yang digusur untuk proyek tol JORR II tetapi nilai ganti pembebasan belum tuntas.
Menurutnya, warga pada 27 bidang tersebut menginginkan harga pembebasan lahan Rp7 juta per meter persegi, bukan Rp2,6 juta per meter persegi.
"Permohonan kita diangka Rp7 juta karena kita lihat ada perbandingan harga dari satu dengan yang lainnya," pungkasnya. (RED/RAC)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPT PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di wilayah Banten telah kembali pulih sepenuhnya setelah gangguan yang terjadi pada salah satu pembangkit listrik milik mitra swasta beberapa waktu lalu.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menyalurkan bantuan logistik kepada keluarga penyintas kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Karyawan 3, Gang Kenanga 2, Kecamatan Karang Tengah, Selasa 16 Juni 2026 lalu.
Pendopo, salah satu unit usaha di bawah naungan Kawan Lama Group, menandai perjalanan 15 tahunnya dengan menggelar perayaan bertema Jejak Karya Nusantara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews