Connect With Us

DPRD Sayangkan Sidang Kasus Proyek Tol Warga Benda Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 November 2020 | 19:08

Warga Kampung Baru, Kecamatan Benda yang terdampak proyek tol JORR II saat mendatangi gedung Pengadilan Negeri Klas IA Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyayangkan ditundanya sidang gugatan kasus proyek tol JORR II di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Tangerang. 

"Saya cukup menyayangkan sidang kali ini ditunda. Padahal proses ini sudah menunggu hampir satu bulan. Kita sangat menantikan sidang perdana kaitan gugatan masyarakat terdampak penggusuran di Benda," ujar Turidi saat ditemui di PN Klas IA Tangerang, Selasa (3/11/2020). 

Turidi yang mengawal kasus ini bersama Barisan Perjuangan Rakyat Tangerang (Baperan) mengharapkan penundaan sidang ini menjadi yang terakhir. 

Sebab, kata Turidi, kasus ini harus segera dituntaskan karena masyarakat terdampak pembangunan tol JORR II belum menerima hak-haknya. 

Adapun salah satu hak masyarakat terdampak tol JORR II yang belum menemukan titik terang adalah persoalan nilai ganti pembebasan lahan tidak sesuai. 

"Kita berharap mereka (stakeholder) bisa hadir dan menyempatkan persoalan ini. Karena semakin larut, kan, kasihan masyarakat yang hari ini mereka tidak mendapatkan hak-haknya," katanya. 

Sidang gugatan masyarakat Kampung Baru, Kecamatan Benda terkait penggusuran lahan untuk proyek tol JORR II diagendakan berlangsung hari ini di PN Klas IA Tangerang.

Namun, agenda sidang mediasi ganti rugi pembebasan lahan tersebut ditunda sampai 31 November 2020.

Penyebab sidang diundur karena pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak hadir dan perwakilan Kementerian PUPR yang hadir tidak membawa surat kuasa. 

"Semua, kan, berpijak pada aturan formil. Kita sudah ikuti prosedur bahwa gugatan sudah masuk, akan tetapi pihak-pihak tertentu tidak hadir," ujar Mamduh Umam, kuasa hukum warga Kampung Baru. 

Mamduh menambahkan, dalam kasus ini terdapat 27 bidang tanah di Kampung Baru yang digusur untuk proyek tol JORR II tetapi nilai ganti pembebasan belum tuntas. 

Menurutnya, warga pada 27 bidang tersebut menginginkan harga pembebasan lahan Rp7 juta per meter persegi, bukan Rp2,6 juta  per meter persegi. 

"Permohonan kita diangka Rp7 juta karena kita lihat ada perbandingan harga dari satu dengan yang lainnya," pungkasnya. (RED/RAC)

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill