Connect With Us

DPRD Sayangkan Sidang Kasus Proyek Tol Warga Benda Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 November 2020 | 19:08

Warga Kampung Baru, Kecamatan Benda yang terdampak proyek tol JORR II saat mendatangi gedung Pengadilan Negeri Klas IA Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyayangkan ditundanya sidang gugatan kasus proyek tol JORR II di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Tangerang. 

"Saya cukup menyayangkan sidang kali ini ditunda. Padahal proses ini sudah menunggu hampir satu bulan. Kita sangat menantikan sidang perdana kaitan gugatan masyarakat terdampak penggusuran di Benda," ujar Turidi saat ditemui di PN Klas IA Tangerang, Selasa (3/11/2020). 

Turidi yang mengawal kasus ini bersama Barisan Perjuangan Rakyat Tangerang (Baperan) mengharapkan penundaan sidang ini menjadi yang terakhir. 

Sebab, kata Turidi, kasus ini harus segera dituntaskan karena masyarakat terdampak pembangunan tol JORR II belum menerima hak-haknya. 

Adapun salah satu hak masyarakat terdampak tol JORR II yang belum menemukan titik terang adalah persoalan nilai ganti pembebasan lahan tidak sesuai. 

"Kita berharap mereka (stakeholder) bisa hadir dan menyempatkan persoalan ini. Karena semakin larut, kan, kasihan masyarakat yang hari ini mereka tidak mendapatkan hak-haknya," katanya. 

Sidang gugatan masyarakat Kampung Baru, Kecamatan Benda terkait penggusuran lahan untuk proyek tol JORR II diagendakan berlangsung hari ini di PN Klas IA Tangerang.

Namun, agenda sidang mediasi ganti rugi pembebasan lahan tersebut ditunda sampai 31 November 2020.

Penyebab sidang diundur karena pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak hadir dan perwakilan Kementerian PUPR yang hadir tidak membawa surat kuasa. 

"Semua, kan, berpijak pada aturan formil. Kita sudah ikuti prosedur bahwa gugatan sudah masuk, akan tetapi pihak-pihak tertentu tidak hadir," ujar Mamduh Umam, kuasa hukum warga Kampung Baru. 

Mamduh menambahkan, dalam kasus ini terdapat 27 bidang tanah di Kampung Baru yang digusur untuk proyek tol JORR II tetapi nilai ganti pembebasan belum tuntas. 

Menurutnya, warga pada 27 bidang tersebut menginginkan harga pembebasan lahan Rp7 juta per meter persegi, bukan Rp2,6 juta  per meter persegi. 

"Permohonan kita diangka Rp7 juta karena kita lihat ada perbandingan harga dari satu dengan yang lainnya," pungkasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill