Connect With Us

Maling Helm Tertangkap COD-an dengan Korbannya

Redaksi | Jumat, 6 November 2020 | 10:35

Ilustrasi Pencurian. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaku maling helm ditangkap saat melakukan transaksi helm hasil curian dengan pembeli yang ternyata adalah korbannya.

Pelaku sendiri tertangkap karena sebelumnya menjual helm tersebut melalui Facebook. Sementara korban yang melihat helm nya itu kemudian memancingnya dengan berpura-pura ingin membeli dan melakukan transaksi secara tatap muka atau cash on delivery (COD).

Peristiwa itu viral melalui sebuah video di media sosial. Disebutkan pelaku mencuri helm milik korban di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu (4/11/2020) malam. Saat itu, korban sedang bermain game. Selesai main game, korban melihat helm miliknya sudah raib. 

"Kejadiannya bukan di Ciledug. Kita di sini tuh karena si korban COD-an di sini (Ciledug) dengan si pelaku. Kan (helm) dijual, di-share di Facebook. Nah tahu lah si korban. Akhirnya dia pancing, COD-an di Ciledug," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana seperti dilansir dari Detikcom, Kamis (5/11/2020).

Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Ciledug, tapi pelaku ditadi dilaporkan oleh korba.  "Korban bilangnya tidak mau ditindak lanjut, jadi dia tidak buat laporan," ujar Wisnu.

Akhirnya kejadian itu diselesaikan antara pelaku dan korban secara kekeluargaan setelah mendapatkan kembali helm miliknya.

"Korbannya juga tidak mau buat laporan polisi, masalahnya itu. Jadi penyelesaiannya di antara mereka. Kita juga tidak bisa memaksakan," tuturnya.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
Masa Bakti RT RW di Kota Tangerang Bertambah Jadi 5 Tahun Per Periode

Masa Bakti RT RW di Kota Tangerang Bertambah Jadi 5 Tahun Per Periode

Selasa, 6 Januari 2026 | 14:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mendorong jajaran kecamatan dan kelurahan untuk segera menyosialisasikan regulasi terbaru terkait masa bakti dan pemilihan pengurus RT dan RW.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Senin, 5 Januari 2026 | 11:28

Merencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill