Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku maling helm ditangkap saat melakukan transaksi helm hasil curian dengan pembeli yang ternyata adalah korbannya.
Pelaku sendiri tertangkap karena sebelumnya menjual helm tersebut melalui Facebook. Sementara korban yang melihat helm nya itu kemudian memancingnya dengan berpura-pura ingin membeli dan melakukan transaksi secara tatap muka atau cash on delivery (COD).
Peristiwa itu viral melalui sebuah video di media sosial. Disebutkan pelaku mencuri helm milik korban di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu (4/11/2020) malam. Saat itu, korban sedang bermain game. Selesai main game, korban melihat helm miliknya sudah raib.
"Kejadiannya bukan di Ciledug. Kita di sini tuh karena si korban COD-an di sini (Ciledug) dengan si pelaku. Kan (helm) dijual, di-share di Facebook. Nah tahu lah si korban. Akhirnya dia pancing, COD-an di Ciledug," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana seperti dilansir dari Detikcom, Kamis (5/11/2020).
Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Ciledug, tapi pelaku ditadi dilaporkan oleh korba. "Korban bilangnya tidak mau ditindak lanjut, jadi dia tidak buat laporan," ujar Wisnu.
Akhirnya kejadian itu diselesaikan antara pelaku dan korban secara kekeluargaan setelah mendapatkan kembali helm miliknya.
"Korbannya juga tidak mau buat laporan polisi, masalahnya itu. Jadi penyelesaiannya di antara mereka. Kita juga tidak bisa memaksakan," tuturnya.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TODAY TAGBanyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews