Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah sedang mengupayakan vaksinasi untuk masyarakat Provinsi Banten demi menekan penyebaran COVID-19.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan teritorialnya akan menerima kuota vaksin untuk 8.137.000 orang.
"Simulasinya digelar November atau Desember ini," ujarnya saat ditemui di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (12/11/2020).
Pria yang akrab disapa WH ini menuturkan kuota vaksinasi diutamakan untuk tim medis. Setelah para medis, vaksinasi ditujukan untuk para petugas seperti Satpol PP.
"Lalu untuk Gugus Tugas, wartawan, dan masyarakat biasa," katanya.
Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu menyampaikan perkembangan daerah zona oranye penyebaran COVID-19 di Banten yang berkurang dari delapan menjadi enam kabupaten/kota.
Saat ini, dua daerah yaitu Kabupaten Tangerang dan Pandeglang telah berubah warna menjadi zona kuning.
WH menambahkan walaupun kondisi semakin baik dan tingkat penyembuhan semakin tinggi, tetapi jumlah masyarakat yang terpapar juga semakin tinggi.
"Tingkat kesembuhan sekarang 89 persen. Selama virus masih ada, kami tetap berlakukan PSBB dengan pelonggaran," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews