Connect With Us

Vaksin di Banten Untuk 8 Juta Jiwa, Disimulasi Desember 2020

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 November 2020 | 13:34

Gubernur Banten Wahidin Halim saat menyampaikan pengupayaan vaksin di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (12/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah sedang mengupayakan vaksinasi untuk masyarakat Provinsi Banten demi menekan penyebaran COVID-19. 

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan teritorialnya akan menerima kuota vaksin untuk 8.137.000 orang. 

"Simulasinya digelar November atau Desember ini," ujarnya saat ditemui di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (12/11/2020). 

Pria yang akrab disapa WH ini menuturkan kuota vaksinasi diutamakan untuk tim medis. Setelah para medis, vaksinasi ditujukan untuk para petugas seperti Satpol PP. 

"Lalu untuk Gugus Tugas, wartawan, dan masyarakat biasa," katanya. 

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu menyampaikan perkembangan daerah zona oranye penyebaran COVID-19 di Banten yang berkurang dari delapan menjadi enam kabupaten/kota. 

Saat ini, dua daerah yaitu Kabupaten Tangerang dan Pandeglang telah berubah warna menjadi zona kuning. 

WH menambahkan walaupun kondisi semakin baik dan tingkat penyembuhan semakin tinggi, tetapi jumlah masyarakat yang terpapar juga semakin tinggi. 

"Tingkat kesembuhan sekarang 89 persen. Selama virus masih ada, kami tetap berlakukan PSBB dengan pelonggaran," pungkasnya. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill