MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Oknum dalam massa buruh diduga memukuli seorang pengendara yang melintas di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (12/11/2020).
Insiden tersebut terjadi saat massa buruh yang berdemonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2021 ini konvoi di kawasan Cikokol menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Informasi yang beredar, seorang pengendara itu berupaya mendahului konvoi massa buruh karena sedang terburu-buru.
Entah karena apa, kemudian terjadi keributan.
Dalam video yang diterima TangerangNews, pemotor itu tampak dikerubungi buruh. Ketika berupaya meninggalkan kerumunan massa, pemotor itu malah ditendang hingga jatuh.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat telah mengetahui adanya insiden itu. Namun, dia menyebut oknum pemukul itu bukan dari bagiannya.
“Saya baru tahu dan masih cari tahu itu siapa (pemukul). Yang jelas bukan massa aksi dari SPSI,” katanya.
Hingga kini, rombongan massa buruh sedang berada di kawasan kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk demo menuntut kenaikan UMK tahun 2021.
“Masih di depan Puspem,” ucapnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews