Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN
Kamis, 25 April 2024 | 18:19
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin didampingi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang Engkos Zarkasyi hadir dan menutup pelatihan gugus tugas pemuda 2020 Bertempat di Banksasuci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Jumat (13/11).
Pada pelatihan yang diinisiasi oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang itu Sachrudin mengharapkan para pemuda dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang guna membangun dan mensejahterakan masyarakat.
"Mudah-mudahan adik-adik bisa bekerjasama dengan kami untuk membangun Kota dan mensejahterakan masyarakatnya," ungkapnya.
Lanjut, misalnya mengenai pandemi Covid-19 yang masih melanda Kota Tangerang. Sachrudin pun menegaskan agar para pemuda ikut mengantisipasi dan menanggulangi becana seperti Pandemi Covid-19.
"Para pemuda calon pemimpin, harus ikut mengantisipasi dan mencari cara apa yang harus dilakukan untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19," tegas Sachrudin.
Sachrudin juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada panitia yang telah menggelar kegiatan pelatihan gugus tugas pemuda.
"Terima kasih untuk para panitia karena telah menggelar pelatihan dan pembekalan kepada pemuda,"tukas Sachrudin.
Pelatihan gugus tugas pemuda tahun 2020 mulai dari 07 hingga 14 November 2020 dihadiri juga oleh Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Ichlas Gunawan dan Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Uis Adi Dermawan serta para peserta yang terdiri dari anggota pramuka dan pemuda perwakilan kecamatan.
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Seorang gadis cantik yang tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.