Connect With Us

Gas Melon di Kota Tangerang Mulai Langka

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 November 2020 | 12:31

Gas 3 Kilogram. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga di Kota Tangerang pada akhir tahun ini kesulitan mendapatkan gas melon berukuran 3 kilogram. Pedagang juga mengeluhkan langkanya gas melon ini.

Seperti yang dirasakan Anwar, warga Babakan, Kecamatan Tangerang. Dia mengaku sulit mendapatkan gas melon belakangan ini.

“Sulit gas sekarang, susah dicarinya,” ujar Anwar kepada TangerangNews, Senin (16/11/2020).

 

Sulitnya gas melon tersebut berdampak pada masakan dapur di rumah. “Kalau gini terus keluarga jadi enggak bisa masak. Orang yang berjualan (UMKM) juga kasihan kalau enggak ada gas,” katanya.

Sementara Setiawan, pengusaha warung klontong di Jalan Kisamaun Kota Tangerang, mengatakan kalau gas melon memang sulit didapatkan belakangan ini.

Kalaupun ada, pihak agen menaikan harga gas melon tersebut. Harga normal gas melon Rp18 ribu, sedangkan jika dinaikan harganya menjadi Rp22 ribu sampai Rp24 ribu.

“Iya, langka. Memang dari agennya langka. Kalau kami, kan, ngikutin agen,” katanya.

Setiawan menambahkan alasan sulitnya mendapatkan gas melon ini karena momen akhir tahun. “Kalau dari agen alasannya akhir tahun jadi stok berkurang, makanya sulit dicari,” pungkasnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill