Connect With Us

Jambret Ponsel Anak di Tangerang Ditangkap Ternyata Residivis

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 November 2020 | 16:02

Pelaku jambret ponsel bocah di kawasan Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (16/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Polsek Tangerang berhasil menangkap tersangka yang menjambret ponsel bocah di kawasan Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Ternyata tersangka merupakan residivis. 

"Ya, pelakunya sudah kami amankan," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Markos Sihombing kepada TangerangNews, Senin (16/11/2020). 

Setelah melakukan penyelidikan, kata Kapolsek, tersangka berinisial AD, 37, ini berhasil ditangkap di Jalan Ranca Dulang Raya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (13/11/2020).

"Kami tangkap saat tersangka di jalan," katanya. 

Adapun barang bukti dari penangkapan tersebut, Kepolisian menyita sepeda motor milik tersangka yang digunakan saat beraksi. 

Baca Juga :

"Kalau ponsel (hasil jambret) masih dalam pencarian karena sudah dijual tersangka," ungkapnya. 

Kapolsek menyebut tersangka sangat paham dengan situasi tempat kejadian perkara (TKP). Sebab, tersangka sempat bermukim di sekitar TKP. 

"Tersangka beraksi sendirian dengan menggunakan sepeda motornya, lalu menjambret HP milik korban," katanya. 

Kapolsek menambahkan tersangka ini merupakan residivis. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka kembali mendekam di jeruji besi.

"Yang bersangkutan sudah pernah masuk (penjara) tahun 2007 kasus perjudian," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, di kawasan Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 14.30 WIB. 

Seorang bocah berusia 13 tahun ponselnya dijambret. Insiden tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV. 

Menurut saksi mata, Juned,  pelaku sempat berhenti dan menanyakan alamat rumah kepada anak tersebut.

 Lalu, tiba-tiba pelaku menjambret ponsel yang sedang dipegang korban saat menunjukkan rumah yang ditanyakan. (RED/RAC)

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill