Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com–Polsek Tangerang berhasil menangkap tersangka yang menjambret ponsel bocah di kawasan Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Ternyata tersangka merupakan residivis.
"Ya, pelakunya sudah kami amankan," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Markos Sihombing kepada TangerangNews, Senin (16/11/2020).
Setelah melakukan penyelidikan, kata Kapolsek, tersangka berinisial AD, 37, ini berhasil ditangkap di Jalan Ranca Dulang Raya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (13/11/2020).
"Kami tangkap saat tersangka di jalan," katanya.
Adapun barang bukti dari penangkapan tersebut, Kepolisian menyita sepeda motor milik tersangka yang digunakan saat beraksi.
Baca Juga :
"Kalau ponsel (hasil jambret) masih dalam pencarian karena sudah dijual tersangka," ungkapnya.
Kapolsek menyebut tersangka sangat paham dengan situasi tempat kejadian perkara (TKP). Sebab, tersangka sempat bermukim di sekitar TKP.
"Tersangka beraksi sendirian dengan menggunakan sepeda motornya, lalu menjambret HP milik korban," katanya.
Kapolsek menambahkan tersangka ini merupakan residivis. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka kembali mendekam di jeruji besi.
"Yang bersangkutan sudah pernah masuk (penjara) tahun 2007 kasus perjudian," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, di kawasan Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Seorang bocah berusia 13 tahun ponselnya dijambret. Insiden tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.
Menurut saksi mata, Juned, pelaku sempat berhenti dan menanyakan alamat rumah kepada anak tersebut.
Lalu, tiba-tiba pelaku menjambret ponsel yang sedang dipegang korban saat menunjukkan rumah yang ditanyakan. (RED/RAC)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGPenggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Tiga orang tukang parkir melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan di Supermarket Superindo Gaplek, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. Aksi kekerasan itu dipicu masalah sepele, yakni tidak dipinjamkan sepeda motor.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews