Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com–Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mendukung penerapan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak dengan menyalurkan puluhan wastafel ke Pondok Pesantren (Ponpes) Babus Salam di Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (17/11/2020).
Ketua PMI Kecamatan Karawaci Edi Hafas mengatakan Ponpes merupakan salah satu lembaga yang mendapatkan perhatian khusus dari PMI karena sempat menjadi klaster penyebaran COVID-19.
Saat ini Pondok Pesantren sudah melakukan berbagai kegiatan dengan normal. Adanya fasilitas cuci tangan ini diharapkan virus corona dapat ditekan penyebarannya.
"Sejak awal pandemi, PMI sudah banyak melakukan kegiatan pencegahan COVID-19 di ponpes seperti disinfeksi, edukasi protokol kesehatan dan penyaluran bantuan baik dalam bentuk paket PHBS dan lainnya," katanya.
KH Anwar, pimpinan Ponpes Babus Salam mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian PMI.

"Kami berterima kasih kepada PMI atas bantuan yang diberikan, ini menunjukkan kerja sama yang baik dalam mengedukasi masyarakat tentang budaya hidup bersih," ucapnya.
Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah menambahkan puluhan relawannya masih ditugaskan melakukan penyemprotan dan kampanye kesehatan di Kota Tangerang.
"PMI masih konsisten melakukan giat pencegahan COVID-19 dengan melakukan edukasi, distribusi cairan disinfektan dan penyemprotan secara rutin," pungkasnya. (RAZ/RAC)
TODAY TAGPerusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews