Connect With Us

Gas Melon Langka, Pemkot Tangerang Koordinasi ke Hiswana Migas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 November 2020 | 17:13

Gas 3 Kilogram. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disperindag UMKM berkoordinasi dengan DPC Hiswana Migas Kota Tangerang terkait langkanya gas melon. 

Kabid Perdagangan Disperindag UMKM Kota Tangerang Eny Nuraini mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi kelangkaan gas 3 kilogram di Kota Tangerang. 

"Sedang kami komunikasikan dengan Hiswana dan Pertamina," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (17/11/2020). 

Selain berkoordinasi, pihaknya juga akan melakukan pengecekan lapangan terkait kuota gas melon di sejumlah agen Kota Tangerang. 

"Jadi, sudah kami infokan untuk ditindaklanjuti dan kami akan survey," katanya. 

Ketua Koordinator Wilayah DPC Hiswana Migas Kota Tangerang Wahyudin menambahkan pihaknya juga belum mengetahui secara pasti terkait kelangkaan gas melon ini. 

"Belum dapat kabar. Lagi dicek dulu," tuturnya. 

Sebelumnya, warga di Kota Tangerang pada akhir tahun ini kesulitan mendapatkan gas melon 3 Kg. Pedagang juga mengeluhkan langkanya gas melon ini.

Seperti yang dirasakan Anwar, warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang. Dia mengaku sulit mendapatkan gas melon belakangan ini.

“Sulit gas sekarang, susah dicarinya,” ujar Anwar. 

Senada, Syafiq, warga Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, merasakan hal yang sama tersebut. "Iya, langka. Di sini pada sulit nyari gas," katanya. 

Sementara Setiawan, pengusaha warung klontong di Jalan Kisamaun Kota Tangerang, mengatakan kalau gas melon memang sulit didapatkan belakangan ini.

Kalaupun ada, pihak agen menaikan harga gas melon tersebut dari normal Rp18 ribu, menjadi Rp22 ribu sampai Rp24 ribu.

Alasan sulitnya mendapatkan gas melon ini karena momen akhir tahun. “Kalau dari agen alasannya akhir tahun jadi stok berkurang, makanya sulit dicari,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

BANTEN
Harga BBM Pertamina Naik per 1 Desember 2025, Berikut Rinciannya

Harga BBM Pertamina Naik per 1 Desember 2025, Berikut Rinciannya

Senin, 1 Desember 2025 | 09:28

Pertamina kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak non subsidi mulai Senin, 1 Desember 2025. Berdasarkan informasi dari laman resminya, sejumlah produk mengalami kenaikan, mulai dari Pertamax 92 hingga Pertamina Dex.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill