Connect With Us

Kapolres Metro Tangerang Kota Dimutasi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 November 2020 | 22:45

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Tak hanya jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang diganti. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto juga dimutasi. 

Mutasi tertuang dalam surat Telegram Kapolri tertanggal 15 dan 16 November 2020. Terdapat 8 perwira yang dimutasi dan salah satunya adalah Sugeng Hariyanto. 

Posisi Sugeng akan digantikan oleh Kombes Deonijiu De Fatima yang sebelumnya menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Metro Jaya. 

Sementara Sugeng yang merupakan lulusan Akpol tahun 1994 ini akan mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti). 

"Memang sekolah, bukan pindah kemana seharusnya bangga dong," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Kamis (19/11/2020). 

Rachim menjelaskan Sespimti merupakan Pendidikan Pengembangan (Dikbang) yang diselenggarakan oleh Polri untuk meningkatkan kemampuan personel berpangkat Komisaris Besar Polisi agar memiliki kompetensi sebagai manajer dan pemimpin Polri tingkat tinggi. 

Sugeng bakal menjalani pendidikan selama tujuh bulan. "Sekolah Sespim itu untuk Jenderal. Untuk tiket ke Jenderal perwira tinggi. Lamanya tujuh bulan," kata Rachim. (RED/RAC)

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill