Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com—Tak hanya jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang diganti. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto juga dimutasi.
Mutasi tertuang dalam surat Telegram Kapolri tertanggal 15 dan 16 November 2020. Terdapat 8 perwira yang dimutasi dan salah satunya adalah Sugeng Hariyanto.
Posisi Sugeng akan digantikan oleh Kombes Deonijiu De Fatima yang sebelumnya menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Metro Jaya.
Sementara Sugeng yang merupakan lulusan Akpol tahun 1994 ini akan mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti).
"Memang sekolah, bukan pindah kemana seharusnya bangga dong," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Kamis (19/11/2020).
Rachim menjelaskan Sespimti merupakan Pendidikan Pengembangan (Dikbang) yang diselenggarakan oleh Polri untuk meningkatkan kemampuan personel berpangkat Komisaris Besar Polisi agar memiliki kompetensi sebagai manajer dan pemimpin Polri tingkat tinggi.
Sugeng bakal menjalani pendidikan selama tujuh bulan. "Sekolah Sespim itu untuk Jenderal. Untuk tiket ke Jenderal perwira tinggi. Lamanya tujuh bulan," kata Rachim. (RED/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGMasuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews