Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com—Seorang pria diduga menjadi korban pembegalan terkapar bersimbah darah dengan isi perut keluar di kawasan Bayur, Kota Tangerang, Jumat (20/11/2020).
Dalam foto yang diterima TangerangNews, terlihat pria tersebut terkapar di tengah jalan. Korban yang belum diketahui identitasnya ini diduga telah meninggal.
"Kejadiannya di belakang rumah saya. Untuk korban mungkin sudah meninggal di tempat karena sudah banyak darah yang bercucuran di bagian pala dan lengan korban," jelas Syahbar, warga setempat.
Menurutnya, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB pada Kamis (19/11/2020) tepatnya di dekat Masjid Pintu Seribu.
"Korbannya satu orang. Untuk sekarang korban sudah dievakuasi oleh petugas," katanya.
Informasi sementara, korban yang sedang melintas diduga dirampok atau dibegal kawanan begal sadis.
"Mungkin saat keadaan sepi pelaku mulai melancarkan aksinya," ucapnya. TangerangNews masih berupaya menggali informasi tentang insiden tersebut ke pihak Kepolisian.
Lihat postingan ini di Instagram
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGTim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews