Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak
Kamis, 30 April 2026 | 17:11
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP merazia sejumlah panti pijat. Dari razia tersebut, terdapat belasan orang yang diamankan.
"Iya, ada 18 orang yang diamankan dalam operasi di panti pijat," ujar Agapito De Araujo, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (20/11/2020).

Agapito mengatakan pihaknya merazia lima panti pijat di sejumlah lokasi Kota Tangerang. Adapun 18 orang yang diamankan merupakan terapis dan pemilik panti pijat. Mereka tertangkap basah melayani pelanggan.
"Itu diamankan dari panti pijat yang ada di wilayah Kecamatan Karawaci, Cibodas dan Periuk," ungkapnya.
Razia di panti-panti pijat itu merupakan penindakan dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalam PSBB, sektor hiburan seperti panti pijat masih belum diperbolehkan buka.
"Mereka yang diamankan akan ditindaklanjuti oleh bidang Gakumda (Penegakan Hukum Daerah)," pungkasnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TODAY TAGDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah titik kantong parkir strategis bagi para buruh yang akan mengikuti peringatan May Day di Monumen Nasional (Monas), Jumat 1 Mei 2026.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten resmi menetapkan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Porprov Banten ke-VII 2026 di Kota Tangerang Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews