Connect With Us

Lima Panti Pijat di Tangerang Digerebek, 18 Terapis Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 November 2020 | 11:41

Satpol PP saat merazia tempat panti pijat yang beroperasi di masa PSBB. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP merazia sejumlah panti pijat. Dari razia tersebut, terdapat belasan orang yang diamankan. 

 

"Iya, ada 18 orang yang diamankan dalam operasi di panti pijat," ujar Agapito De Araujo, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (20/11/2020). 

Agapito mengatakan pihaknya merazia lima panti pijat di sejumlah lokasi Kota Tangerang. Adapun 18 orang yang diamankan merupakan terapis dan pemilik panti pijat. Mereka tertangkap basah melayani pelanggan. 

"Itu diamankan dari panti pijat yang ada di wilayah Kecamatan Karawaci, Cibodas dan Periuk," ungkapnya. 

 

Razia di panti-panti pijat itu merupakan penindakan dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalam PSBB, sektor hiburan seperti panti pijat masih belum diperbolehkan buka. 

 

"Mereka yang diamankan akan ditindaklanjuti oleh bidang Gakumda (Penegakan Hukum Daerah)," pungkasnya.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill