Connect With Us

Lima Panti Pijat di Tangerang Digerebek, 18 Terapis Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 November 2020 | 11:41

Satpol PP saat merazia tempat panti pijat yang beroperasi di masa PSBB. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP merazia sejumlah panti pijat. Dari razia tersebut, terdapat belasan orang yang diamankan. 

 

"Iya, ada 18 orang yang diamankan dalam operasi di panti pijat," ujar Agapito De Araujo, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (20/11/2020). 

Agapito mengatakan pihaknya merazia lima panti pijat di sejumlah lokasi Kota Tangerang. Adapun 18 orang yang diamankan merupakan terapis dan pemilik panti pijat. Mereka tertangkap basah melayani pelanggan. 

"Itu diamankan dari panti pijat yang ada di wilayah Kecamatan Karawaci, Cibodas dan Periuk," ungkapnya. 

 

Razia di panti-panti pijat itu merupakan penindakan dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalam PSBB, sektor hiburan seperti panti pijat masih belum diperbolehkan buka. 

 

"Mereka yang diamankan akan ditindaklanjuti oleh bidang Gakumda (Penegakan Hukum Daerah)," pungkasnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill