Connect With Us

PSBB Diperpanjang, Kota Tangerang Harap Masyarakat Tetap Waspada COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 November 2020 | 16:40

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Provinsi Banten kembali memberlakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 selama sebulan mulai 20 November hingga 19 Desember 2020. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, Pemkot Tangerang akan terus berupaya keras menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Tangerang. 

"Tujuannya jelas, demi kebaikan masyarakat mengingat pandemi COVID-19 masih terjadi. Di Kota Tangerang sendiri masih ada masyarakat yang terinfeksi walau jumlahnya sudah berkurang," ungkap Arief, Jumat (20/11/2020). 

Arief menuturkan, Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang masih terus melakukan deteksi dini penyebaran COVID-19. 

 

"Sejumlah pemeriksaan masih terus dilakukan agar peta penyebaran bisa selalu termonitor," terang Arief. 

Selain itu, kegiatan sosialiasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan 3M juga masih terus dilakukan oleh seluruh ASN Pemkot Tangerang. 

"Melalui Binwil, selain 3M juga sosialisasi pentingnya PHBS oleh masyarakat," pungkasnya. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Buron Curanmor Asal Tangerang Diringkus di Tanjung Priok

Buron Curanmor Asal Tangerang Diringkus di Tanjung Priok

Senin, 1 Desember 2025 | 12:34

Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Roni, 24, di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill