Connect With Us

Ini Klarifikasi RS Bhakti Asih Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 November 2020 | 18:48

Para pengunjung saat berada di ruang tunggu RS Bhakti Asih, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Manajemen RS Bhakti Asih di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang memberikan klarifikasi ihwal lambatnya memberikan hasil tes PCR pada pasiennya. 

 

Wakil Direktur RS Bhakti Asih, Agus Muslim mengatakan, pihaknya telah memberikan hasil tes PCR berbentuk dokumen fisik atau hard copy kepada Arief Rachman. 

 

Arief Rachman warga Pondok Bahar, Karang Tengah itu merupakan pasien yang menjalani tes PCR di RS Bhakti Asih. 

 

"Sudah clear. Hard copy-nya sudah diberikan kepada yang bersangkutan tadi pukul 09.00 pagi. Dan, yang bersangkutan terima, enggak ada keluhan," ujarnya saat ditemui TangerangNews.com di RS Bhakti Asih, Senin (23/11/2020) sore.

 

Menurutnya, para petugas medis yang memberikan pelayanan tes PCR juga telah memberikan informasi kepada Arief Rachman bahwa hasil tesnya dapat diambil pada tiga atau empat hari ke depan. 

 

"Memang sudah jadi hasilnya tinggal dikasih, tetapi tadi pagi memang pegawai ada keterlambatan memberikan hasilnya," katanya. 

Agus menuturkan, pihaknya menerima keluhan pasien sebagai upaya manajemen RS Bhakti Asih untuk terus memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna. 

 

Ke depan, Agus menambahkan, RS Bhakti Asih berkomitmen untuk memberikan seluruh pelayanan kesehatan termasuk tes PCR dengan optimal. 

 

"Kami meminta maaf jika ada kekurangan dalam memberikan pelayanan. Keluhan pasien itu sebagai masukan bagi kami. Kami terima demi pelayanan yang optimal," pungkasnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill