3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 33.832 pelaku usaha mikro di Kota Tangerang yang mengajukan permohonan bantuan permodalan Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM, tengah disurvei.
Survei lapangan yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang ini untuk menyeleksi UMKM mana yang dianggap layak mendapat bantuan.
Puluhan ribu UMKM ini sebelumnya telah mendaftar secara online melalui Aplikasi Sabakota sejak tanggal 20 Oktober 2020 hingga 12 November 2020.
Setelah terdaftar, tahap selanjutnya yakni mereview data pendukung atas permohonan pelaku UMKM tersebut hingga 15 November 2020.
“Lalu dilanjutkan dengan survey lapangan oleh Pemkot melalui Binwil oleh pegawai hingga 24 November,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Kota Tangerang, Katrina Iswandari seperti yang dilansir dari Antaranews, Selasa (24/11/2020).
Jika berkas pemohon dinyatakan lolos hasil review dan survei, menurut Katrina maka akan diusulkan ke kementerian mulai tanggal 25 November hingga 27 November 2020.
Bagi pelaku usaha mikro yang telah melakukan pendaftaran secara online maka diminta untuk tetap menunggu informasi lanjutan. “Saat ini Pemkot sedang mempercepat proses survey ke lapangan dalam memastikan kecocokan data,” jelasnya.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah Sebelumnya menuturkan bila bantuan program ini adalah upaya pemerintah membantu pelaku UMKM tetap berwirausaha di masa pandemi. Selain itu juga ditujukan bagi juga warga yang kena PHK dan memilih untuk berjualan. (RAZ/RAC)
TODAY TAGPersita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews