Connect With Us

KPK Fasilitasi Pemda Tangerang Terkait Penyelamatan Aset Daerah

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 November 2020 | 19:25

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhamad Awaludin, Bupati Tangerang Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Provinsi Banten. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di  Provinsi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Serang, Selasa (24/11/2020).

 

Rapat yang mengusung pembahasan terkait penertiban dan penyelamatan aset di wilayah Provinsi Banten tersebut dihadiri  oMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Basoeki Hadimoeljono, Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nawawi Pomolango, Perwakilan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Direktur Utama PT Angkasa Pura II serta Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten.

 

Arief mengungkapkan, pendampingan yang diberikan oleh KPK kepada Pemerintah Daerah menjadi salah satu faktor pendukung dalam proses penertiban aset milik Pemda.

 

"Tentunya agar prosesnya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ungkap Arief.

Selain itu, rapat ini juga menjadi tindak lanjut dari pertemuan yang dilakukan antara Pemkab dan Pemkot Tangerang terkait lahan milik PT Angkasa Pura II yang akan dimanfaatkan oleh Pemkab dan Pemkot Tangerang.

 

"Hal ini untuk mendukung peningkatan pelayanan masyarakat serta mendukung pengamanan aset di wilayah Kota Tangerang," terang Arief.

 

Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango menyampaikan, KPK hadir disini untuk membantu pemerintah dalam penertiban dan penyelamatan terhadap aset yang tidak terealisasi dengan baik.

"KPK sangat concern terhadap hal ini, kami harap pencapaian yang telah dilakukan pemerintah daerah dapat terus mempertahankan dan terus ditingkatkan," kata Nawawi.

 

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang menerima 81 Sertifikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dan Fasos Fasum yang telah diserahterimakan pada Tahun 2020 sebanyak 486 bidang tanah, selain itu Pemkot Tangerang juga telah menyepakati MoU antara PT. Angkasa Pura II (Persero) kepada Pemerintah Kota Tangerang terkait kerja sama pemanfaatan aset instansi pemerintah yang berada di wilayah Kota Tangerang.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.

OPINI
Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:24

Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill