Connect With Us

KPK Fasilitasi Pemda Tangerang Terkait Penyelamatan Aset Daerah

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 November 2020 | 19:25

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhamad Awaludin, Bupati Tangerang Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Provinsi Banten. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di  Provinsi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Serang, Selasa (24/11/2020).

 

Rapat yang mengusung pembahasan terkait penertiban dan penyelamatan aset di wilayah Provinsi Banten tersebut dihadiri  oMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Basoeki Hadimoeljono, Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nawawi Pomolango, Perwakilan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Direktur Utama PT Angkasa Pura II serta Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten.

 

Arief mengungkapkan, pendampingan yang diberikan oleh KPK kepada Pemerintah Daerah menjadi salah satu faktor pendukung dalam proses penertiban aset milik Pemda.

 

"Tentunya agar prosesnya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ungkap Arief.

Selain itu, rapat ini juga menjadi tindak lanjut dari pertemuan yang dilakukan antara Pemkab dan Pemkot Tangerang terkait lahan milik PT Angkasa Pura II yang akan dimanfaatkan oleh Pemkab dan Pemkot Tangerang.

 

"Hal ini untuk mendukung peningkatan pelayanan masyarakat serta mendukung pengamanan aset di wilayah Kota Tangerang," terang Arief.

 

Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango menyampaikan, KPK hadir disini untuk membantu pemerintah dalam penertiban dan penyelamatan terhadap aset yang tidak terealisasi dengan baik.

"KPK sangat concern terhadap hal ini, kami harap pencapaian yang telah dilakukan pemerintah daerah dapat terus mempertahankan dan terus ditingkatkan," kata Nawawi.

 

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang menerima 81 Sertifikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dan Fasos Fasum yang telah diserahterimakan pada Tahun 2020 sebanyak 486 bidang tanah, selain itu Pemkot Tangerang juga telah menyepakati MoU antara PT. Angkasa Pura II (Persero) kepada Pemerintah Kota Tangerang terkait kerja sama pemanfaatan aset instansi pemerintah yang berada di wilayah Kota Tangerang.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill