Connect With Us

Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Pondok Bahar Tangerang

Redaksi | Rabu, 25 November 2020 | 13:09

Tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan, Kota Tangerang, Selasa (25/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sampah menumpuk di pinggir jalan Sunan Giri dekat arah terowongan Pondok Bahar (Kolong Tol Jakarta - Merak) Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu 25 November 2020. 

Situasi ini sering terjadi dan tidak diketahui siapa oknum yang membuat sampah menggunung di area tersebut.

Hal tersebut sangat kontras dengan adanya spanduk yang bertuliskan Pengumuman bahwa akan didenda sebesar Rp.500.000,- bagi siapa saja yang membuang sampah di lingkungan area RW 01, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang.

“Dimohon bagi dinas terkait, untuk dapat menindaklanjuti hal tersebut guna kebersihan lingkungan,” tulis Arief Rachman kepada TangerangNews.com. (RED/RAC)

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill