Connect With Us

Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Pondok Bahar Tangerang

Redaksi | Rabu, 25 November 2020 | 13:09

Tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan, Kota Tangerang, Selasa (25/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sampah menumpuk di pinggir jalan Sunan Giri dekat arah terowongan Pondok Bahar (Kolong Tol Jakarta - Merak) Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu 25 November 2020. 

Situasi ini sering terjadi dan tidak diketahui siapa oknum yang membuat sampah menggunung di area tersebut.

Hal tersebut sangat kontras dengan adanya spanduk yang bertuliskan Pengumuman bahwa akan didenda sebesar Rp.500.000,- bagi siapa saja yang membuang sampah di lingkungan area RW 01, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang.

“Dimohon bagi dinas terkait, untuk dapat menindaklanjuti hal tersebut guna kebersihan lingkungan,” tulis Arief Rachman kepada TangerangNews.com. (RED/RAC)

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27

Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill