Connect With Us

Pemkot Tangerang Kaji Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 November 2020 | 13:15

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Terkait rencana pembelajaran tatap muka di sekolah yang akan mulai berlaku pada Januari 2021, Pemerintah Kota Tangerang tengah mengkaji tata cara pelaksanaannya.

“Sekarang lagi dikaji tahapanya, kita ingin keamanan tetap nomor satu. Prosesnya lagi dibuat beberapa alternatif. Misalnya apakan nanti anak-anak dibagi dua pada satu kelas masuk pagi dan sore atau satu minggu bergantian,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah, Rabu (25/11/2020).

Persiapan itu dilakukan hingga benar-benar matang agar tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di sekolah. “Jangan sampai anak-anak kita jadi korban di tengah pandemi,” ujar Arief.

Nantinya, kebijakan ini juga dibahas dengan komite sekolah. Kemudian ditawarkan ke orang tua murid yang bersedia anaknya ikut sekolah tatap muka. “Kan tidak ada paksaan, yang mau ikut tatap muka silahkan,” jelasnya.

Lalu demi keselamatan, siswa nantinya diwajibkan pakai masker, membawa makana dari rumah dan tidak jajan di sekolah. “Kalau ada anak yang batuk pilek jangan masuk dulu, karena jadi menular. Kita kaji dulu kriterianya,” papar Arief. (RAZ/RAC)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill