Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang telah membersihkan sampah menumpuk di pinggir Jalan Sunan Giri dekat arah terowongan Pondok Bahar (Kolong Tol Jakarta - Merak) Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (25/11/2020).
"Alhamdulillah sudah dibersihkan tadi jam 10 pagi," ujar Harsoyo, Kabid Kebersihan DLH Kota Tangerang saat dikonfirmasi.
Menurutnya, di lokasi sudah terpampang jelas spanduk larangan membuang sampah sembarangan dengan denda Rp500 ribu. Namun nampaknya kepedulian warga rendah terhadap lingkungan.
"Kesadaran bersama tentang kebersihan yang perlu ditingkatkan," katanya.
Masyarakat setempat harus meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan yang bersih. Sehingga, dengan begitu masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga :
Pemerintah Kota Tangerang juga akan memberikan pelatihan seperti pemanfaatan maggot kepada masyarakat setempat agar bisa mengurangi sampah.
"Intinya semua harus ikut peduli tentang kebersihan," pungkasnya.
Sebelumnya, sampah berserakan sering terjadi dan kerap tidak diketahui siapa oknum yang membuat sampah menggunung di area tersebut.
“Dimohon bagi dinas terkait, untuk dapat menindaklanjuti hal tersebut guna kebersihan lingkungan,” tulis Arief Rachman warga setempat, kepada TangerangNews.com. (RAZ/RAC)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGKasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai aparat kepolisian dan melibatkan oknum wartawan terjadi di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Program keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak diberlakukan pada 18 Agustus 2026, loket pembayaran di Samsat Cikokol terpantau ramai didatangi wajib pajak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews