Connect With Us

Kota Tangerang Raih Penghargaan Pengelola Pengaduan Terbaik dari Kemenpan RB

Advertorial | Rabu, 25 November 2020 | 20:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 yang melanda dunia tak terkecuali di Indonesia, menuntut setiap daerah untuk menghadirkan berbagai inovasi dalam pelayanan.

 

Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan yang paripurna pada masyarakat.

 

Seperti melalui Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan dalam pengelolaan pengaduannya.

LAKSA turut berkolaborasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

 

Berkat layanan ini, disertai respon yang sigap dan cepat dari para petugas, Pemkot Tangerang pun diapresiasi penghargaan dalam acara Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 yang digelar oleh Kemenpan RB, Rabu (25/11/2020) di Gedung Tribrata, Jalan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang menerima langsung penghargaan tersebut mengatakan, penghargaan ini didedikasikan kepada seluruh pegawai Pemkot Tangerang yang telah memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama 1x24 jam setiap harinya.

 

"Kerja keras seluruh teman-teman OPD patut diacungi jempol. Semoga penghargaan ini dapat semakin memacu semangat teman-teman semua dalam membangung kota dan menyejahterakan masyarakat Kota Tangerang," ungkapnya.

 

Hal ini tentu tak luput dari inovasi yang terus dikembangkan oleh Dinas Kominfo Kota Tangerang,  dalam pemenuhan kebutuhan layanan aspirasi masyarakat melalui media sosial, SP4N LAPOR dan LAKSA.

 

Di mana saat ini kanal pengaduan tersebut dikelola melalui Fitur LAKSA dan ke depan akan diintegrasikan dengan SP4N Lapor.

 

"Alhamdulillah siang tadi, kami menerima penghargaan dalam kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik 2020 melalui kanal SP4N LAPOR TLR pada Kategori Pengelola dengan Perubahan dan Perbaikan Pengelolaan Pengaduan Terbaik," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani. 

 

Fitur LAKSA yang diadopsi dari makanan khas Kota Tangerang ini hadir sejak 2016, berupa layanan berbasis aplikasi yang berfungsi untuk merespon berbagai pengaduan masyarakat mulai dari infrastruktur, pendidikan, pelayanan di kantor pemerintahan hingga kesehatan. 

 

"Dalam LAKSA, kami menerima berbagai aduan warga, tidak hanya soal pendidikan, namun semenjak maraknya wabah COVID-19 memang aduan LAKSA didominasi soal kesehatan," lanjut Mulyani. 

 

Menurut data yang dihimpun dari UPT Pengelola Ruang Kendali Kota, terdapat 1.663 aduan, mulai dari tanggal 1 Januari 2020 hingga 25 November 2020 yang mencakup COVID-19, bantuan sosial, PSBB dan protokol kesehatan.(ADV)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill