Connect With Us

Istri di Ciledug Kritis Ditusuk 13 Kali

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 November 2020 | 11:34

Ayu, kakak korban saat di temui di kediaman Fitriya Aryani, 40, warga Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (26/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Fitriya Aryani, 40, warga Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang harus menjalani perawatan di rumah sakit karena diduga dianiaya suaminya sendiri. Korban kritis setelah menerima 13 tusukan.  

Menurut Ayu, kakak korban, aksi penganiayaan berupa penusukan ke sejumlah anggota tubuh adiknya itu, terjadi pada Rabu (25/11/2020) dini hari.  

"Ditusuknya sekitar pukul 02.30 WIB. Kalau enggak salah ada 13 luka tusuk di dada, lengan, pipi," jelas Ayu, Kamis (26/11/2020). 

Ayu menerangkan, aksi penganiayaan berawal dari adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Terduga pelaku, yang diduga kuat adalah suami korban, dikenal keluarga korban sebagai pria ringan tangan. 

"Kami yakin pelakunya itu, suaminya. Dia sekarang kabur dan sedang dikejar Polisi. Dia itu ringan tangan banget, sering istrinya dipukulin" ungkapnya. 

Sampai saat ini pihak Polsek Ciledug masih belum memberikan keterangan perihal kasus tersebut. (RAZ/RAC)

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

PROPERTI
Cuma 300 Jutaan! Hunian Modern Gaya Beverly Hills Hadir di Park Serpong

Cuma 300 Jutaan! Hunian Modern Gaya Beverly Hills Hadir di Park Serpong

Kamis, 8 Januari 2026 | 15:19

Siapa bilang hunian mewah dengan sentuhan ala Beverly Hills harus mahal? LippoLand baru saja membuat gebrakan dengan meluncurkan Wonder Collection, koleksi hunian terbaru di kawasan primadona Park Serpong Tangerang

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill