Connect With Us

Lagi Naik Motor Kepala Diketuk Palu di Jalan Bayur Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 November 2020 | 16:08

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Kit Fo, 42, di Jalan Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (26/11/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Jatiuwung melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Kit Fo, 42, di Jalan Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (26/11/2020). Pelaku N, 24, mereka ulang 28 adegan pembunuhan dengan motif dendam ini. 

 

"Rekonstruksi pembunuhan salah satu upaya penyidik melengkapi berkas perkara. Sehingga peristiwa yang terjadi bisa digambarkan di dalam berkas perkara," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring. 

Aditya menjelaskan, terdapat 28 adegan yang diperagakan oleh pelaku. Adegan tersebut dimulai dari pelaku yang menjemput korban di kediamannya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang hingga tiba di lokasi pembunuhan. 

"Mulai dari pelaku menjemput korban di kediamannya, kemudian pelaku bersama korban ke pasar sampai dengan ke TKP pembunuhan itu sendiri," kata Aditya. 

 

Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui pelaku N memukul korban dengan palu berulang kali saat korban masih berada di atas sepeda motor. Korban saat itu berusaha menahan motor hingga akhirnya tersungkur jatuh. 

 

Saat korban terjatuh, terlihat pelaku mendorong kaki korban yang saat itu masih tersangkut di jok motor lalu kabur meninggalkan korban dengan menggunakan motor korban. 

"Adegan eksekusi ada di reka adegan 11 sampai 22, bukti baru sudah kami lengkapi semua pada saat proses pemeriksaan. Sehingga kami saat ini melakukan reka ulang," jelasnya. 

 

Untuk hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku N, Aditya menuturkan, pelaku dinyatakan normal dan sadar saat melakukan pembunuhan tersebut. Hal tersebut pun membuat proses hukum akan terus dilakukan. 

 

"Untuk pemeriksaan di Rumah Sakit Polri, pelaku dinyatakan sehat dan normal," terangnya. 

 

Kini, pelaku yang mendekam di tahanan dikenakan pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

BANTEN
PLN Banten Jamin Kesiapan SPKLU di Titik Arus Balik Lebaran 2024

PLN Banten Jamin Kesiapan SPKLU di Titik Arus Balik Lebaran 2024

Senin, 15 April 2024 | 20:23

Dalam menyambut puncak arus balik mudik Lebaran 2024, General Manager PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis melakukan pengecekan kesiapan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di wilayah Provinsi Banten.

NASIONAL
1.835 Kendaraan Pemudik Lebaran 2024 Terlibat Kecelakaan

1.835 Kendaraan Pemudik Lebaran 2024 Terlibat Kecelakaan

Sabtu, 13 April 2024 | 09:24

Sebanyak 1.835 kendaraan terlibat kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2024. Hal itu berdasarkan data kecelakaan lalu lintas dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

KAB. TANGERANG
Motor Pegawai Toko Perlengkapan Bayi Raib Dicuri di Cisauk Tangerang

Motor Pegawai Toko Perlengkapan Bayi Raib Dicuri di Cisauk Tangerang

Minggu, 14 April 2024 | 10:23

Sepeda motor milik pegawai Toko Babysay Shok raib digondol maling, di depan Ruko Serpong Garden, Jalan Serpong Garden, Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu 13 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill