Connect With Us

Warga Warung Mangga Tangerang Tolak Tawaran Mobil Pengembang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 November 2020 | 20:35

Warga saat hearing dengan pimpinan DPRD Kota Tangerang di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (26/11/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Komite warga Warung Mangga, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menolak tawaran fasilitas mobil dari pengembang Summarecon sebagai solusi mengatasi persoalan akses jalan yang diblokade. 

 

Hal itu diungkapkan Ketua komite warga Warung Mangga, Pungki, dalam rapat dengar pendapat alias hearing dengan pimpinan DPRD Kota Tangerang di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (26/11/2020). 

 

Pungki mengatakan, para warga tak bersedia menerima tawaran fasilitas mobil karena yang dibutuhkan hanyalah akses jalan. Sebab, sejak lingkungan diblokade pengembang, warga kesulitan  terutama menuju pemakaman setempat. 

 

"Untuk apa ada mobil kalau akses jalannya tidak ada. Sama saja harus mutar jauh kalau ke makam," ujarnya 

 

Pungki menyampaikan, warga ingin persoalan sulitnya akses jalan akibat lingkungannya diblokade Summarecon yang sudah berlarut-larut tidak menemukan titik terang. Pasalnya, warga ingin aktivitasnya kembali normali sediakala tanpa kesulitan akses jalan. 

 

"Bagaimana hak-hak masyarakat yang sudah hampir dua bulan ini masih kegantung," katanya. 

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menambahkan, pihak pengembang Summarecon memang enggan membuka akses jalan menuju pemakaman warga Warung Mangga. Sehingga, pengembang Summarecon menyampaikan solusi dengan memberikan fasilitas mobil. 

 

Namun, Gatot menolak jika pengembang Summarecon memberikan fasilitas kendaraan roda empat berjenis mobil pribadi maupun pikap dalam program corporate social responsibility (CSR) untuk warga Warung Mangga tersebut. 

 

Gatot mengusulkan kalaupun Summarecon ingin memberikan fasilitas kendaraan seharusnya berjenis mobil ambulans karena memiliki banyak manfaat untuk warga. 

 

"Informasinya demi kepentingan rencana pembangunan, jadi Summarecon tetap menutup jalan belakang. Tetapi diberikan solusi berupa kendaraan roda empat. Kalaupun seperti ini disepakati bersama, saya usul mobilnya ambulans," katanya.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill