Kajari Baru Kota Tangerang Bidik Sumbatan Program Wali Kota Sachrudin
Rabu, 6 Mei 2026 | 07:06
Pradhana Probo Setyarjo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sejak April 2026.
TANGERANGNEWS.com—Komite warga Warung Mangga, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menolak tawaran fasilitas mobil dari pengembang Summarecon sebagai solusi mengatasi persoalan akses jalan yang diblokade.
Hal itu diungkapkan Ketua komite warga Warung Mangga, Pungki, dalam rapat dengar pendapat alias hearing dengan pimpinan DPRD Kota Tangerang di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (26/11/2020).
Pungki mengatakan, para warga tak bersedia menerima tawaran fasilitas mobil karena yang dibutuhkan hanyalah akses jalan. Sebab, sejak lingkungan diblokade pengembang, warga kesulitan terutama menuju pemakaman setempat.
"Untuk apa ada mobil kalau akses jalannya tidak ada. Sama saja harus mutar jauh kalau ke makam," ujarnya
Pungki menyampaikan, warga ingin persoalan sulitnya akses jalan akibat lingkungannya diblokade Summarecon yang sudah berlarut-larut tidak menemukan titik terang. Pasalnya, warga ingin aktivitasnya kembali normali sediakala tanpa kesulitan akses jalan.
"Bagaimana hak-hak masyarakat yang sudah hampir dua bulan ini masih kegantung," katanya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menambahkan, pihak pengembang Summarecon memang enggan membuka akses jalan menuju pemakaman warga Warung Mangga. Sehingga, pengembang Summarecon menyampaikan solusi dengan memberikan fasilitas mobil.
Namun, Gatot menolak jika pengembang Summarecon memberikan fasilitas kendaraan roda empat berjenis mobil pribadi maupun pikap dalam program corporate social responsibility (CSR) untuk warga Warung Mangga tersebut.
Gatot mengusulkan kalaupun Summarecon ingin memberikan fasilitas kendaraan seharusnya berjenis mobil ambulans karena memiliki banyak manfaat untuk warga.
"Informasinya demi kepentingan rencana pembangunan, jadi Summarecon tetap menutup jalan belakang. Tetapi diberikan solusi berupa kendaraan roda empat. Kalaupun seperti ini disepakati bersama, saya usul mobilnya ambulans," katanya.
Pradhana Probo Setyarjo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sejak April 2026.
TODAY TAGSebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews