Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com—Warga Warung Mangga, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ketakutan dengan munculnya isu pencidukan karena sedang bersitegang dengan pengembang Summarecon.
Ketua komite warga Warung Mangga, Pungki mengatakan, ingin persoalan sulitnya akses jalan akibat lingkungannya diblokade Summarecon yang sudah berlarut-larut tidak menemukan titik terang.
Kini muncul, kata dia, isu yang bersifat mengintimidasi warga seperti pencidukan beredar di lingkungan Warung Mangga.
"Sudah banyak isu-isu yang beredar di bawah bahkan isu pencidukan juga kencang," ujar Pungki dalam rapat dengar pendapat alias hearing dengan pimpinan DPRD Kota Tangerang di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (26/11/2020).
Adapun untuk menuntaskan persoalan ini, menurut Pungki, musyawarah harus digelar secara bersama-sama dengan melibatkan pihak pengembang Summarecon dan seluruh perwakilan warga Warung Mangga maupun DPRD dan Pemkot Tangerang.
Sehingga dengan begitu dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang mengedepankan kepentingan warga Warung Mangga.
"Beberapa waktu terakhir ada pertemuan tapi hanya segelintir dan komite tidak dilibatkan. Jangan sampai ada deal-dealan di luar kepentingan warga," jelasnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menanggapi isu pencidukan terhadap warga Warung Mangga tersebut. Menurutnya, pencidukan tak akan terjadi.
"Enggak mungkin pencidukan. Ini negara hukum," tegasnya.
Gatot menyarankan agar warga Warung Mangga membulatkan dan mematangkan suara perjuangannya terkait persoalan sulitnya akses jalan ini.
"Saya sarankan lebih baik bulatkan suara dahulu. Jangan sampai ada dua dualisme pandangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, pengembang Summarecon didugq memblokade lingkungan warga Warung Mangga untuk mengamankan asetnya di Warung Mangga sejak beberapa bulan terakhir.
TODAY TAGAksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews