Connect With Us

COVID-19 Jadi Alasan Apartemen di Tangerang Ini Tak Mampu Ganti Rugi Investasi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 Desember 2020 | 16:05

Perempuan berinisial MS, 38, didampingi kuasa hukumnya, Hunus Kholis, saat memberikan keterangan setelah mengikuti sidang gugatan dugaan wanprestasi di kawasan Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (2/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Sidang gugatan perdata perempuan berinisial MS, 38, terhadap PT Amazana Kencana masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (2/12/2020). 

Seperti diketahui, MS menggugat pengembang Apartemen Amazana Serpong Residence itu dengan nomor perkara : 945/Pdt.G/2020/PN.Tgn, karena dirinya mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah berinvestasi.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda jawaban atas gugatan tersebut, pihak Amazana Serpong Residence beralasan pandemi COVID-19 menjadi pemicu tidak bisa membayarkan uang ganti investasi. 

"Dalam sidang tadi, jadi mereka (tergugat) dalilnya bahwa tidak bisa membayar uang ganti investasi karena kondisi pandemi COVID-19," ujar Hunus Kholis, kuasa hukum MS saat ditemui di kawasan PN Tangerang. 

Dalam kasus ini, MS telah memberikan uang Rp394 juta untuk membeli seunit apartemen Amazana Serpong Residence. 

Dia tertarik membeli apartemen yang terletak di kawasan Tangerang ini karena dijanjikan diberikan keuntungan 26,5 persen. 

Namun, uang investasi itu tidak dikembalikan padahal sudah jatuh tempo. 

Hunus mengaku kecewa dengan tanggapan pihak apartemen ini. Dia menganggap jawaban ini tidak realistis. 

"Seharusnya pandemi COVID-19 tidak bisa menjadi alasan. Karena perjanjian uang ganti investasinya memiliki tenggat waktu 24 bulan. Dan jatuh temponya bulan April 2020 atau awal pandemi COVID-19. Jadi, alasan seperti itu kita anggap mengada-ngada," jelasnya. 

Senada dengannya, MS mengungkapkan tidak percaya dengan alasan Amazana Serpong Residence. Sebab, semua orang termasuk dirinya juga terdampak pandemi COVID-19. 

Terlebih, pembangunan apartemen Amazana tetap berjalan. Sehingga, tidak mungkin jika Amazana tidak bisa mengganti uangnya. 

MS menambahkan dirinya sangat membutuhkan uang investasi ini. Terlebih, MS merupakan ibu rumah tangga dan pegawai swasta yang juga memiliki kebutuhan. 

"Mereka pasti punya uang itu. Jadi, mereka jahat kalau seperti ini," ungkapnya. 

Sementara itu, kuasa hukum Amazana Residence Serpong Lasma Batubara belum memberikan respon saat dikonfirmasi TangerangNews ihwal persoalan ini. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill