Connect With Us

Ini Raperda yang Sudah Disahkan DPRD Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 Desember 2020 | 21:00

Ketua Badan Pembuat Perda (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—DPRD Kota Tangerang telah membahas 13 dari 21 Raperda yang masuk kedalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Enam Raperda diantaranya telah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). 

Ketua Badan Pembuat Perda (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan, enam Perda yang telah disahkan tersebut adalah Perda perubahan ketiga retribusi jasa umum, Perda APBD tahun 2021 Perda APBD-Perubahan tahun 2020, Perda Laporan Pertanggungjawaban(LPJ) tahun 2020. Kemudian Perda Disabilitas dan HIV AIDS yang sampai saat ini masih menunggu fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Banten. 

"Ada sejumlah Raperda yang sudah dibahas tinggal disahkan saja akan tetapi menunggu fasilitasi dari Pemprov Banten seperti raperda ketahanan pangan, Olahraga, Ketenagakerjaan, penyertaan modal, BUMD, Perumdam, dan Perda perubahan SOTK," papar Edi, Kamis (3/12/2020). 

Edi menjelaskan, banyaknya Raperda yang masih menunggu fasilitasi Pemprov dikarenakan adanya perubahan aturan. Sebelumnya perda disahkan terlebih dahulu kemudian difasilitasi namun saat ini dibalik yakni sebelum disahkan harus difasilitasi. 

"Setelah kembali dari biro hukum provinsi langsung kita adakan paripurna pengesahan," ujarnya. 

Kemudian dikatakan politisi PKS ini, 8 Raperda yang belum sempat dibahas akan dimasukan kembali ke dalam Prolegda tahun 2021. 

Adapun 8 Raperda yang belum dibahas yakni raperda penyelenggaraan transportasi, raperda Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Raperda perseroan Daerah Tangerang Nusantara Global (TNG), Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang, Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tangerang tahun 2020-2024, Raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Raperda sistem pemerintahan berbasis elektronik dan Raperda pengelolaan keuangan daerah. 

"Akan menjadi prioritas pembahasan di tahun depan," pungkasnya. (RED/RAC)

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Sabtu, 20 April 2024 | 13:46

Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill