Connect With Us

WFH & PSBL di Kota Tangerang Diberlakukan Lagi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 Desember 2020 | 19:28

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, pihaknya kembali memberlakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang serta pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) di lingkungan warga. 

Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya untuk mencegah meningkatnya kasus COVID-19 di area perkantoran. Terlebih, saat ini Kota Tangerang berstatus zona merah penyebaran COVID-19. 

"Yang bekerja di kantor hanya 25 persen, dan 75 persen bekerja dari rumah dalam setiap unit kerja," tegasnya, Jumat (4/12/2020). 

Arief menjelaskan, Dinas Kesehatan juga melakukan tracing secara masif baik kepada masyarakat maupun ASN sebagai langkah dini pencegahan COVID-19. 

"Jumlah tracing yang dilakukan sekitar 300-400 tes dalam satu hari," katanya. 

Arief menambahkan,  pemberlakuan PSBL mulai dari tingkat RW di setiap wilayah Kota Tangerang pun kembali dilakukan. 

"Sebelumnya PSBL RW dirasa cukup berhasil untuk menekan angka penyebaran COVID-19," katanya. 

Untuk diketahui,  kasus positif COVID-19 di Kota Tangerang mencapai 3.039 orang. (RED/RAC)

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill