Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TANGERANGNEWS.com-Aksi penjambretan handphone anak terjadi di Gang Kancil, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Insiden ini pun berhasil diungkap Kepolisian kurang dari 24 jam dari waktu kejadian.
Aksi penjambretan yang terjadi pada Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 08.00 WIB tersebut terekam CCTV. Dalam aksinya, penjambret seorang diri dengan menggunakan sepeda motor.
Lalu, penjambret itu menghampiri seorang bocah yang sedang bermain ponsel. Pelaku pun langsung menjambret ponsel milik bocah itu. Hingga pelaku akhirnya melarikan diri dengan sepeda motor. Korban sempat mengejar pelaku, tetapi tetap lolos.
Namun, tak butuh waktu lama, jajaran Polsek Cipondoh berhasil menangkap tersangka berinisial FS, 28, di kediamannya di kawasan Cipondoh.
Tersangka ditangkap saat mengenakan pakaian yang sama ketika menjalankan aksinya. “Kita bentuk langsung tim khusus untuk menindaklanjuti video viral tersebut. Kemudian kita mendapatkan identitas, dan kita berhasil satu kali 24 jam kasus ini terungkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cipondoh AKP Imron, Sabtu (5/12/2020).
Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Cipondoh dengan barang bukti berupa satu unit gawai hasil kejahatan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.
Gawai hasil kejahatan tersebut tidak dijual tersangka meski telah mendatangi salah satu konter HP. Melainkan hanya untuk mengetahui cara membuka kunci password.
“Menurut keterangan konter bahwa pelaku membawa HP ke konter namun hanya untuk membuka password dan bukan untuk menjualnya,” katanya.
Lihat postingan ini di Instagram
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews