Connect With Us

HMI Tangerang Raya Kesal Angkot Si Benteng Mangkrak, Dishub Langsung Bereaksi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Desember 2020 | 18:20

Mahasiswa saat membentangkan spanduk dalam aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (8/12/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (8/12/2020). Mereka menduga adanya tindak korupsi atas mangkraknya mobil angkutan Si Benteng. 

 

Koordinator aksi, Rafly Ramadan mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas program mobil Si Benteng yang dibangga-banggakan Pemkot Tangerang. 

Namun kebanggaan itu justru luntur karena mobil tersebut sudah hampir satu tahun mangkrak. 

 

Berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, pemerintah daerah tidak boleh menjalankan fungsi operator secara langsung. 

 

Namun, mereka harus membentuk BUMD yang bertugas mengelolanya. Diketahui saat ini mobil tersebut masih berplat merah. 

 

Penugasan terhadap BUMD itu baru di godok tahun ini dengan menetapkan PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) selaku operator. 

 

Sebanyak 80 angkot itu nantinya akan diserahkan ke PT TNG sebagai penyertaan modal daerah. 

 

"Artinya terjadi kekosongan peraturan ketika mobil Si Benteng itu dibeli. Sehingga terjadilah mangkrak seperti saat ini. Apabila perencanaan jauh dari itu peraturan telah disiapkan tentunya ini tidak akan terjadi," ujar Rafly. 

 

"Kekosongan aturan itu dinilai adalah proses kecacatan hukum. Sebab adanya pembelanjaan Si Benteng yang terkesan dipaksakan tanpa melihat aturan-aturan sebagai payung hukum yang melandasi untuk pengoperasian mobil itu," tambahnya. 

Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Ahmad Izad Jazuly menambahkan, pihak memastikan perjuangan aksi tersebut tidak berhenti. 

 

Sebab, pihaknya berencana akan melaporkan kasus mangkrak Si Benteng ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. 

 

"Saya pastikan perjuangan terkait Si Benteng tidak hanya sampai di sini. Kami akan membuat laporan kepada kejaksaan negeri untuk menyelidiki mangkraknya si benteng yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi," katanya. 

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar saat menemui massa aksi menjelaskan, persoalan mobil Si Benteng yang masih mangkrak. 

 

Menurutnya, masih terdapat sejumlah aturan yang belum rampung untuk mengoperasikan mobil Si Benteng itu. Namun, dirinya berjanji dalam waktu dua Minggu mendatang akan segera dioperasikan. 

 

"Dua minggu ke depan akan segera dioperasikan," pungkasnya.

OPINI
Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Jumat, 4 Juli 2025 | 19:32

Pemerintah Kota Tangerang secara gencar menggaungkan trilogi programnya: Gampang Sembako, Gampang Kerja, dan Gampang Sekolah. Narasi "kemudahan" ini, pada pandangan pertama, mungkin tampak sebagai cerminan kepedulian dan inovasi pemerintah daerah

NASIONAL
Demi Beli Diamond Mobile Legends, Sekdes Ini Nekat Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Demi Beli Diamond Mobile Legends, Sekdes Ini Nekat Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Jumat, 4 Juli 2025 | 16:58

Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) bernama Gian Gandana Sukma diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, yakni membeli diamond Mobile Legends dan bermain judi online.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill