Connect With Us

Temui HMI Tangerang Terkait Angkot Si Benteng yang Mangkrak, DPRD:  Segera Diparipurnakan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Desember 2020 | 06:34

DPRD Kota Tangerang saat menemui mahasiswa yang kesal karena dugaan korupsi pada fasilitas angkot Si Benteng milik Pemkot Tangerang, Selasa (8/12/2020). (Irfan / TangerangNews.com@2020)

 

TANGERANGNEWS.com—Program angkutan kota (angkot) bernama Si Benteng yang mangkrak segera diparipurnakan DPRD dengan Pemkot Tangerang. Hal itu terjadi setelah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya kesal, angkot tersebut mangkrak setelah Pemkot Tangerang membelinya sejak lama. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto saat menemui para mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (8/12/2020). 

 

"Harapan saya rencana Kamis kami paripurnakan. Kita berharap prosesnya bisa dilakukan pelelangan," jelasnya. 

Turidi menyebut DPRD akan tetap melakukan pengawasan dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk pengoperasi Si Benteng ini sesuai fungsinya. 

"Kemarin sudah kita pansuskan. Hanya memang belum kita paripurnakan,  karena harus menunggu fasilitasi dari provinsi. Allhamdulillah, dari provinsi sudah ada dan harus diparipurnakan seperti itu," katanya. 

Turidi mengapresiasi para mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Tangerang Raya yang peduli dengan angkot Si Benteng karena diduga memicu tindak korupsi. 

"Saya kira sebenarnya bagus kita butuh kontrol dari mahasiswa sebagai kontrol sosial atas kebijakan pemerintah daerah soal angkot Si Benteng yang mangkrak sampai hari ini," ungkapnya. 

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar saat menemui mahasiswa mengaku, masih terdapat sejumlah aturan yang belum rampung untuk mengoperasikan mobil Si Benteng itu. Namun, dirinya berjanji dalam waktu dua pekan mendatang segera dioperasikan.  

"Dua minggu ke depan akan segera dioperasikan," pungkasnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

SPORT
PSSI Resmi Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Resmi Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Sabtu, 3 Januari 2026 | 17:52

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengumumkan John Herdman sebagai pelatih baru Timnas Indonesia, Sabtu 3 Januari 2026.

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill