Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com—Program angkutan kota (angkot) bernama Si Benteng yang mangkrak segera diparipurnakan DPRD dengan Pemkot Tangerang. Hal itu terjadi setelah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya kesal, angkot tersebut mangkrak setelah Pemkot Tangerang membelinya sejak lama.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto saat menemui para mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (8/12/2020).
"Harapan saya rencana Kamis kami paripurnakan. Kita berharap prosesnya bisa dilakukan pelelangan," jelasnya.
Turidi menyebut DPRD akan tetap melakukan pengawasan dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk pengoperasi Si Benteng ini sesuai fungsinya.
"Kemarin sudah kita pansuskan. Hanya memang belum kita paripurnakan, karena harus menunggu fasilitasi dari provinsi. Allhamdulillah, dari provinsi sudah ada dan harus diparipurnakan seperti itu," katanya.
Turidi mengapresiasi para mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Tangerang Raya yang peduli dengan angkot Si Benteng karena diduga memicu tindak korupsi.
"Saya kira sebenarnya bagus kita butuh kontrol dari mahasiswa sebagai kontrol sosial atas kebijakan pemerintah daerah soal angkot Si Benteng yang mangkrak sampai hari ini," ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar saat menemui mahasiswa mengaku, masih terdapat sejumlah aturan yang belum rampung untuk mengoperasikan mobil Si Benteng itu. Namun, dirinya berjanji dalam waktu dua pekan mendatang segera dioperasikan.
"Dua minggu ke depan akan segera dioperasikan," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGSejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews