Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:15
Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.
TANGERANGNEWS.com—Program angkutan kota (angkot) bernama Si Benteng yang mangkrak segera diparipurnakan DPRD dengan Pemkot Tangerang. Hal itu terjadi setelah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya kesal, angkot tersebut mangkrak setelah Pemkot Tangerang membelinya sejak lama.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto saat menemui para mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (8/12/2020).
"Harapan saya rencana Kamis kami paripurnakan. Kita berharap prosesnya bisa dilakukan pelelangan," jelasnya.
Turidi menyebut DPRD akan tetap melakukan pengawasan dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk pengoperasi Si Benteng ini sesuai fungsinya.
"Kemarin sudah kita pansuskan. Hanya memang belum kita paripurnakan, karena harus menunggu fasilitasi dari provinsi. Allhamdulillah, dari provinsi sudah ada dan harus diparipurnakan seperti itu," katanya.
Turidi mengapresiasi para mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Tangerang Raya yang peduli dengan angkot Si Benteng karena diduga memicu tindak korupsi.
"Saya kira sebenarnya bagus kita butuh kontrol dari mahasiswa sebagai kontrol sosial atas kebijakan pemerintah daerah soal angkot Si Benteng yang mangkrak sampai hari ini," ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar saat menemui mahasiswa mengaku, masih terdapat sejumlah aturan yang belum rampung untuk mengoperasikan mobil Si Benteng itu. Namun, dirinya berjanji dalam waktu dua pekan mendatang segera dioperasikan.
"Dua minggu ke depan akan segera dioperasikan," pungkasnya.
Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.
TODAY TAGPeristiwa kebakaran terjadi di sebuah pabrik sosis PT Adilmart CCK yang berlokasi di Jalan Bumimas 1, Nomor 9, Kawasan Cikupa Mas, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 28 Mei 2026, dini hari.
Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews