Connect With Us

Dirut PT TNG Akui Operasional Si Benteng Tangerang Masih Rumit

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Desember 2020 | 19:51

Angkot Si Benteng. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Aset angkutan kota (angkot) Si Benteng kini telah resmi milik PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) seiring dengan disahkannya Peraturan Daerah penambahan penyertaan modal pemerintah daerah (PMD) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT TNG oleh DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/12/2020). 

 

Meski telah disahkan menjadi Perda, perjalanan operasional Si Benteng masih panjang. 

 

Direktur Utama PT TNG Edi Candra menyatakan, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan sebelum Si Benteng beroperasi. Seperti proses pergantian plat kendaraan yang sebelumnya merah menjadi kuning. 

 

"Proses penguningan dan pemasangan alat pembayaran dan lain-lain," ujarnya. 

 

Selain itu, lanjut Edi, proses tender untuk menentukan operator juga harus dilakukan. Nantinya, pihak operator itulah yang merekrut sopir angkot Si Benteng. PT TNG juga akan mengecek kembali administrasi yang diperlukan. 

 

"Lelangnya sedang dipersiapkan tim lelang," katanya. 

Pengelola Si Benteng dari PT TNG Asep mengaku telah mengurus perubahan plat kendaraan merah menjadi kuning sejak jauh-jauh hari.

 

 Sehingga, proses perubahan plat kendaraan dapat rampung lebih cepat. 

 

"Gesek mesinnya untuk perubahan plat nomor sudah kita urus sebelumnya. Setelah Perda diketok kita ke Samsat dan nanti dihitung berapa pembebanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor  tersebut, karena ini penyertaan modal," katanya. 

 

Dia mengaku belum mengetahui biaya balik nama. Pasalnya, penyerahan kendaraan sebagai PMD kepada BUMD merupakan hal baru. Pihak Samsat dirasa perlu mengkoordinir hal tersebut ke pihak Provinsi Banten. 

 

"Mereka juga belum tahu karena ini baru penyertaan modal ini, makanya kalau nanti ada perda penyertaan modal saya kasihkan ke Samsat, mungkin nanti Samsat menghitung di provinsi," katanya. 

 

Asep mengaku, pihaknya belum dapat menargetkan berapa lama pelelangan operator rampung. 

 

"Ya targetnya saya juga enggak bisa (bicara), tapi mudah-mudahan dibulan ini selesai," pungkasnya.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Senin, 8 Desember 2025 | 17:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus gencar melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Namun upaya pencegahan dinilai tidak efektif jika tidak dibarengi dengan edukasi menyeluruh.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill