Connect With Us

Pemerintah Pusat Didesak Respons Tuntutan Warga Gusuran Tol JORR II

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Desember 2020 | 21:32

Warga yang terdampak pembangunan tol JORR II, saat menggeruduk ke kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (15/12/2020). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Kota Tangerang Adib Miftahul menanggapi aksi demo warga Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda ke Pemerintah Kota Tangerang sebagai wujud kekecewaan atas ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Tol JORR II ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran.

Adib mendesak pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR bergerak cepat merespons aksi warga Jurumudi, mengingat Pemkot Tangerang tidak memiliki kewenangan untuk menentukan harga pasar atas lahan tempat tinggal mereka, melainkan oleh tim appraisal dari Kementerian PUPR. 

"Sejatinya Pemkot Tangerang tak memiliki kewenangan untuk mengabulkan keinginan warga. Sebab semua diputuskan oleh tim apprasial," ungkap Adib, Selasa (15/12/2020).

Kini tim apprasial harus melakukan proses penghitungan ulang agar harapan warga ini bisa diakomodir.

Adib menilai, aksi yang dilakukan oleh warga tersebut sebagai bentuk harapan warga kepada Pemerintah Daerah untuk membantu menyelesaikan masalah yang tak kunjung menemui titik terang. 

"Namun harus dipahami warga, keputusan akhir berada di Pemerintah Pusat, bukan di Pemda karena Pemda hanya sebagai fasilitator," ujarnya.

Selain itu, Adib juga mendesak agar Kementerian PUPR mampu bertindak cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memperhatikan berbagai aspek.

Tentunya agar aset yang dimiliki warga hilang begitu saja atau nilai yang diterima tak sesuai harapan.

"Warga memiliki aset tersebut untuk hidup, jangan sampai hilang. Jadi harus diperhatikan lagi sesuai dengan kebutuhan kedepannya dan tak kehilangan tempat tinggal," tegasnya.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan Pemkot telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait masalah pembayaran lahan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Bandara atau JORR II tersebut.

"Siang ini sudah disampaikan melalui Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kemensetneg untuk disampaikan ke Presiden," ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pada tanggal 2 September 2020 telah dilakukan eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan sesuai surat ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang per 8 Mei 2020 nomor 21/PEN.EKS.2020PN.TNG Jo. Nomor. 161/PDT.P.CONS./2019/PN.TNG.

Hingga hari kedua aksi, Selasa (15/12/2020), warga tetap memaksa untuk dapat bertemu dengan Wali Kota hingga memasuki kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Walaupun telah ditemui oleh Kasatpol PP Kota Tangerang serta Bagian Hukum Pemkot Tangerang yang menjelaskan duduk perkara tapi justru ditolak oleh warga.

Adapun lahan yang dikosongkan tersebut untuk pembangunan jalan bebas hambatan, perkotaan dan fasilitas Jalan Daerah satuan kerja pengadaan tanah jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran dan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Rabu, 8 Juli 2026 | 20:22

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill