Suasana Stadion Benteng di Jalan TMP Taruna masih dalam proses renovasi, Kota Tangerang, Jumat (18/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com—Stadion Benteng di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang hingga kini masih dalam proses renovasi, Jumat (18/12/2020).
Berdasarkan pantauan TangerangNews, para petugas dari Pemerintah Kota Tangerang melakukan pengerjaan untuk aspal jalur atletik.
Tampak aspal yang mengitari lapangan bekas maskas Persita Tangerang itu mulai terbentuk. Nantinya, masyarakat bisa memanfaatkan jalur atletik ini untuk olahraga jogging.
Selain jalur atletik, para petugas juga tengah memperbaiki halaman atau bagian luar Stadion Benteng agar layak untuk kendaraan pengunjung.
"Masih proses pengerjaan, kira-kira sudah 60 persen," ujar Arif, salah satu petugas di Stadion Benteng.
Adapun pengerjaan yang sudah rampung adalah tribun penonton pada sisi barat, sementara sisi timur masih belum tersentuh.
Tribun penonton yang sisi barat terlihat sangat unik, karena bangku-bangkunya berwarna-warni. Sehingga jika dilihat dari kejauhan bertuliskan huruf TNG.
"Tribunnya juga semua akan beratap seperti VIP," katanya.
Sementara pada bagian dalam stadion atau bawah tribun, Pemkot Tangerang telah melengkapi empat toilet VVIP, 10 toilet umum dan 16 toilet pemain sepakbola.
Ruang VIP, dua ruang ganti pemain, ruang wasit, musala, ruang medis, ruang bellboy hingga gudang. Hingga kini, pengerjaan renovasi Stadion Benteng masih dikebut. (RED/RAC)
Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.
Kinerja tim merupakan salah satu indikator keberhasilan organisasi. Untuk memastikan tujuan bisnis tercapai, perusahaan perlu menetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur dan memantau pencapaiannya secara rutin.
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 2,1 triliun kini menghadapi ketidakpastian regulasi menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 109/2025 yang merevisi Perpres No 35/2018.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pihak pengelola SPBU swasta agar patuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""