Connect With Us

Buat Party Malam Tahun Baru, Gudang Excimer di Cipondoh Tangerang Dibongkar

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 Desember 2020 | 17:50

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom (ditengah) bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti obat keras golongan G. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Cipondoh membongkar rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan obat golongan G di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang. Kepolisian menyita puluhan butir obat dan meringkus dua tersangka.

 

"Obat-obatan daftar G ini rencanannya akan diedarkan saat malam tahun baru," ujar Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom dalam jumpa pers, Senin (21/12/2020).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat kalau di Jalan KH Hasyim Ashari kerap dijadikan lintasan peredaran obat terlarang. Setelah penyelidikan polisi menangkap dua tersangka, yakni KR dan NR. 

"Atas informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan langsung di lokasi itu kami tangkap. Dua tersangka ditemukan dua dus berisikan 48.000 butir eximer," katanya. 

 

Maulana mengatakan, pihaknya pun melakukan pengembangan kembali terhadap tersangka SB yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, SB berhasil melarikan diri. 

"Kemudian kami mendatangi rumah yang diduga dijadikan sebagai gudang menyimpan obat terlarang itu dan diamankan 143 pack berisikan 35.750 butir tramadol, 1000 butir eximer dan kedua pelaku kita bawa ke Mapolsek Cipondoh," jelasnya. 

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 197 subs Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill