Connect With Us

Buat Party Malam Tahun Baru, Gudang Excimer di Cipondoh Tangerang Dibongkar

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 Desember 2020 | 17:50

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom (ditengah) bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti obat keras golongan G. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Cipondoh membongkar rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan obat golongan G di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang. Kepolisian menyita puluhan butir obat dan meringkus dua tersangka.

 

"Obat-obatan daftar G ini rencanannya akan diedarkan saat malam tahun baru," ujar Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom dalam jumpa pers, Senin (21/12/2020).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat kalau di Jalan KH Hasyim Ashari kerap dijadikan lintasan peredaran obat terlarang. Setelah penyelidikan polisi menangkap dua tersangka, yakni KR dan NR. 

"Atas informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan langsung di lokasi itu kami tangkap. Dua tersangka ditemukan dua dus berisikan 48.000 butir eximer," katanya. 

 

Maulana mengatakan, pihaknya pun melakukan pengembangan kembali terhadap tersangka SB yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, SB berhasil melarikan diri. 

"Kemudian kami mendatangi rumah yang diduga dijadikan sebagai gudang menyimpan obat terlarang itu dan diamankan 143 pack berisikan 35.750 butir tramadol, 1000 butir eximer dan kedua pelaku kita bawa ke Mapolsek Cipondoh," jelasnya. 

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 197 subs Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

KOTA TANGERANG
Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Temukan Industri di Tangerang Jadi Biang Kerok Pencemaran

Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Temukan Industri di Tangerang Jadi Biang Kerok Pencemaran

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Gubernur Banten Andra Soni memberikan instruksi tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten untuk segera menindak industri yang terbukti mencemari Sungai Cisadane.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill