Connect With Us

Arief Wibowo Nakhodai DPD PKS Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 Desember 2020 | 17:31

Pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berswa foto bersama selepas menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V di Hotel Golden Tulip, Kota Tangerang, Senin (28/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Arief Wibowo menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang untuk periode 2020-2025. 

Dia terpilih sebagai Ketua DPD PKS Kota Tangerang setelah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V di Hotel Golden Tulip, Kota Tangerang, Senin (28/12/2020). 

Arief mengatakan, dirinya diamanahkan sebagai ketua berdasarkan surat keputusan pergantian struktur baru yang ditandatangani DPP PKS. 

"Jadi, pengurusan baru ini terpilih bukan karena voting, tetapi karena rekomendasi dari pengurus tingkat kota sebelumnya, lalu provinsi, hingga ditetapkan pusat," ujarnya. 

Arief menambahkan ke depan pihaknya segera menjalankan sejumlah program seperti ketahanan keluarga dan ketahanan kesehatan. 

"Segera kami realisasikan program-programnya," pungkasnya. 

Kinerja Arief akan dibantu pengurus lainnya, yakni Sekretaris DPD Bayu Triatmaja, Bendahara Gunarso, dan Ketua Bidang Kaderisasi Anshori. 

Serta Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Hilmi Fuad dan Sekretaris MPD Luhtpi Hidayat, Ketua Dewan Etik Daerah (DED) Ali Mahmudi dan Sekretaris DED Saeroji. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Senin, 12 Oktober 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memberikan layanan Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan peliharaan warga.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill