Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang dipastikan bersih dari atribut-atribut Front Pembela Islam (FPI) setelah organisasi ini dibubarkan pemerintah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto memastikan tidak ada atribut FPI di Kota Tangerang seperti spanduk, baliho, dan sebagainya.
"Sudah enggak ada atribut (FPI), makanya kita enggak perlu menurunkan atribut. Di sini kita pantau dari jajaran Kapolsek maupun personel, tidak ada spanduk-spanduk atau semacam logo-logo," kata Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Kamis (31/12/2020).
Sugeng menyebut para anggota FPI di Kota Tangerang sudah paham dan mengerti soal keputusan pemerintah pusat tentang pembubaran FPI.
Masyarakat diminta untuk tidak takut dengan ancaman atau segala macam ancaman yang datang dari segala pihak dari keputusan pemerintah tersebut.
"Saya imbau masyarakat tidak perlu takut, apa yang perlu ditakuti. Secara resmi pemerintah sudah membubarkan organisasi itu. Makanya saya pikir teman-teman di FPI bisa pahami kebijakan ini," jelasnya.
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi masyarakat FPI.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers pada Rabu (30/12/2020) lalu. (RED/RAC)
DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.
Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.